Tiger Airways Dipaksa Stop Terbangi Australia-Bali
Otoritas Bandar Udara (OBU) Wilayah IV menghentikan penerbangan maskapai Tiger Air Australia – Bali karena tidak memenuhi aturan dari izin yang diberikan.
Melanggar Carter Flight Menjadi Reguler
MANGUPURA, NusaBali
Pasalnya maskapai tersebut menjual tiket, padahal pesawatnya merupakan pesawat carter. Kepala bagian (Kabag) Kerjasama dan Humas, Ditjen Perhubungan Udara Agoes Soebagio saat dihubungi melalui telepon, Rabu (11/1) kemarin membenarkan pemberhentian layanan penerbangan maskapai Tiger Air itu. Pemberhentian penerbangan itu menurut Agus berasal dari sejumlah kota besar di Australia yakni Melbourne, Perth dan Adelaide menuju Bali.
Dari hasil pemeriksaan OBU Wilayah IV, pihak Tiger Airways Australia (TT) tidak mematuhi peraturan dalam izin penerbangan carter yang telah diberikan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Tiger Airways Australia tidak memenuhi aturan dalam KM 25 Tahun 2008 dan PM 66 Tahun 2015 yang telah diubah menjadi PM 109 Tahun 2016. “Dalam peraturan penerbangan Indonesia carter flight itu tidak boleh menjual tiket dalam bentuk apapun. Tim kami yang di lapangan menemukan carter flight Tiger Air ini menjual tiket secara online,” tuturnya.
Agus, menyatakan bahwa maskapai penerbangan asing yang beroperasi di Indonesia harus mematuhi aturan penerbangan di Indonesia, baik yang terkait keselamatan dan keamanan penerbangan maupun masalah bisnis. “Semua maskapai asing harus mematuhi aturan tersebut. Kami juga akan memberlakukan peraturan dan memberikan pelayanan aturan yang setara pada semua maskapai asing,” ujarnya.
Lebih lanjut Agoes mengatakan, selain untuk menjamin keselamatan dan keamanan penerbangan juga untuk menjamin kenyamanan penumpang pengguna maskapai asing di Indonesia. Agoes menyatakan bahwa Direktorat Jenderal Perhubungan Udara tidak akan segan memberikan sanksi penghentian operasional maskapai asing yang melanggar aturan penerbangan Indonesia.
“Sampai sejauh ini baru Tiger Air ini yang kami temukan pelanggarannya. Kami berharap maskapai penerbangan asing yang lainnya tidak seperti ini. Kita akan memberikan tindakan tegas terhadap semua maskapai yang melakukan permainan bisnis di luar ketentuan yang ada di Indonesia,” pungkasnya.
Sementara itu dalam sebuah pernyataannya, melansir laman ABC.net.au, Rabu (11/1), manajemen Tiger Airways mengatakan jika pembatalan semua penerbangan berlaku mulai Rabu (11/1). Sementara untuk penerbangan pulang dari Bali pada Kamis ini, perusahaan akan memberikan kabar selanjutnya yang akan diumumkan dalam situs perusahaan.
Sekitar 700 penumpang diperkirakan terdampak pembatalan penerbangan pada Rabu kemarin. Penumpang dengan jumlah yang sama juga akan terkena hal serupa jika masalah ini tidak dapat diselesaikan Kamis ini. "Tiger Airways bekerja sama dengan pihak berwenang Indonesia yang relevan untuk memenuhi persyaratan baru ini dan berharap penerbangan akan kembali berjalan kembali secepat mungkin," menurut pernyataan maskapai.
Sementara GM PT Angkasa Pura I Ngurah Rai, Yanus Suprayogi memfasilitasi pengalihan penumpang Tiger Airways pada Rabu (11/1) dengan penerbangan maskapai lain. "Sebagian kita sudah fasilitas dengan Virgin Air, jumlah penumpang kurang lebih sekitar 140an orang. Sepertinya tadi sudah semua total diberangkatkan," jelas Suprayogi. CR64
MANGUPURA, NusaBali
Pasalnya maskapai tersebut menjual tiket, padahal pesawatnya merupakan pesawat carter. Kepala bagian (Kabag) Kerjasama dan Humas, Ditjen Perhubungan Udara Agoes Soebagio saat dihubungi melalui telepon, Rabu (11/1) kemarin membenarkan pemberhentian layanan penerbangan maskapai Tiger Air itu. Pemberhentian penerbangan itu menurut Agus berasal dari sejumlah kota besar di Australia yakni Melbourne, Perth dan Adelaide menuju Bali.
Dari hasil pemeriksaan OBU Wilayah IV, pihak Tiger Airways Australia (TT) tidak mematuhi peraturan dalam izin penerbangan carter yang telah diberikan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Tiger Airways Australia tidak memenuhi aturan dalam KM 25 Tahun 2008 dan PM 66 Tahun 2015 yang telah diubah menjadi PM 109 Tahun 2016. “Dalam peraturan penerbangan Indonesia carter flight itu tidak boleh menjual tiket dalam bentuk apapun. Tim kami yang di lapangan menemukan carter flight Tiger Air ini menjual tiket secara online,” tuturnya.
Agus, menyatakan bahwa maskapai penerbangan asing yang beroperasi di Indonesia harus mematuhi aturan penerbangan di Indonesia, baik yang terkait keselamatan dan keamanan penerbangan maupun masalah bisnis. “Semua maskapai asing harus mematuhi aturan tersebut. Kami juga akan memberlakukan peraturan dan memberikan pelayanan aturan yang setara pada semua maskapai asing,” ujarnya.
Lebih lanjut Agoes mengatakan, selain untuk menjamin keselamatan dan keamanan penerbangan juga untuk menjamin kenyamanan penumpang pengguna maskapai asing di Indonesia. Agoes menyatakan bahwa Direktorat Jenderal Perhubungan Udara tidak akan segan memberikan sanksi penghentian operasional maskapai asing yang melanggar aturan penerbangan Indonesia.
“Sampai sejauh ini baru Tiger Air ini yang kami temukan pelanggarannya. Kami berharap maskapai penerbangan asing yang lainnya tidak seperti ini. Kita akan memberikan tindakan tegas terhadap semua maskapai yang melakukan permainan bisnis di luar ketentuan yang ada di Indonesia,” pungkasnya.
Sementara itu dalam sebuah pernyataannya, melansir laman ABC.net.au, Rabu (11/1), manajemen Tiger Airways mengatakan jika pembatalan semua penerbangan berlaku mulai Rabu (11/1). Sementara untuk penerbangan pulang dari Bali pada Kamis ini, perusahaan akan memberikan kabar selanjutnya yang akan diumumkan dalam situs perusahaan.
Sekitar 700 penumpang diperkirakan terdampak pembatalan penerbangan pada Rabu kemarin. Penumpang dengan jumlah yang sama juga akan terkena hal serupa jika masalah ini tidak dapat diselesaikan Kamis ini. "Tiger Airways bekerja sama dengan pihak berwenang Indonesia yang relevan untuk memenuhi persyaratan baru ini dan berharap penerbangan akan kembali berjalan kembali secepat mungkin," menurut pernyataan maskapai.
Sementara GM PT Angkasa Pura I Ngurah Rai, Yanus Suprayogi memfasilitasi pengalihan penumpang Tiger Airways pada Rabu (11/1) dengan penerbangan maskapai lain. "Sebagian kita sudah fasilitas dengan Virgin Air, jumlah penumpang kurang lebih sekitar 140an orang. Sepertinya tadi sudah semua total diberangkatkan," jelas Suprayogi. CR64
1
Komentar