nusabali

Pemanfaatan Kantong Parkir untuk Berdagang Belum Ada Kejelasan

  • www.nusabali.com-pemanfaatan-kantong-parkir-untuk-berdagang-belum-ada-kejelasan

MANGUPURA, NusaBali
Rencana pembukaan lapak pedagang dengan memanfaatkan kantong parkir di ruas Jalan Pantai Kuta, Kecamatan Kuta, Badung belum terealisasi hingga saat ini.

Bahkan, Desa Ada Kuta selaku pengelola belum berani lantaran masih terbentur aturan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Bendesa Adat Kuta I Wayan Wasista, mengatakan sampai saat ini rencana pembukaan lapak pedagang dengan memanfaatkan kantong parkir belum ada kejelasan. Padahal, desa adat setempat sudah mendata ratusan masyarakat Kuta yang hendak berjualan dan sudah membuat nomor yang nantinya akan digunakan masing-masing pedagang.

“Kami belum berani buka. Untuk persiapan semua sudah kami atur, mulai dari jarak, nomor-nomor di lokasi itu, kami sudah berikan tanda semua. Namun, kami belum bisa ambil keputusan untuk buka,” kata Wasista, Jumat (27/8).

Dikatakan, saat ini masyarakat sudah mendorong untuk membuka lokasi itu sebagai tempat jualan sementara. “Masyarakat sudah mulai keteteran dalam menghidupi keluarga sehari-hari. Tapi, kami tidak bisa lakukan saat ini. Ya, salah satunya adalah PPKM,” kata Wasista.

Meski di dalam aturan PPKM terbaru ada sejumlah kelonggaran. Namun, pihaknya tidak mau ambil resiko akan menjadi klaster penyebaran Covid-19. Untuk itu, dia berharap masyarakat memahami sembari menunggu kepastian tidak diperpanjangannya aturan PPKM. “Kalau PPKM saat ini kan sampai tanggal 30 Agustus ini. Kami berharap pemerintah tidak akan memperpanjang lagi. Nah, kalau memang itu diberlakukan, otomatis kami langsung buka,” tegas Wasista.

Sementara, salah seorang warga I Made Sudirta yang ditemui di Pantai Kuta, mengaku hanya bisa menunggu keputusan untuk pembukaan lapak pedagang di lahan parkir di ruas Jalan Pantai Kuta. Pasalnya, dia memiliki satu slot yang nantinya akan dipergunakan untuk berjualan. “Saya tinggal tunggu saja. Sebetulnya saya dan istri berjualan di pantai. Namun, karena ada larangan ke objek wisata pantai, maka kami hanya menunggu keputusan pemanfaatan kantong parkir ini,” katanya.

Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari saat ini, Made Sudirta mengaku terpaksa berjualan kopi keliling menggunakan sepeda motornya. Meski penghasilan dari berjualan tidak sebanding saat berjualan di objek wisata pantai. “Kalau sebelumnya jualan di Pantai Kuta bisa sampai Rp 500.000 hingga Rp 1 juta. Tapi untuk jualan saat ini dapat Rp 20.000 saja sudah bersyukur,” kata Sudirta. *dar

Komentar