Penyemprotan Disinfektan Rutin di Markas Polisi
NEGARA, NusaBali
Dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, Polres termasuk jajaran Polsek di Kabupaten Jembrana, tidak hanya wajib menerapkan protokol kesehatan kepada seluruh personel dan pengunjung, namun juga rutin dilakukan penyemprotan disinfektan.
Seperti terlihat di Mapolsek Negara, Jalan Udayana, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, Jembrana, Jumat (26/8) pagi. Salah seorang anggota tampak keliling melaksanakan penyemprotan di areal Polsek setempat. Penyemprotan disinfektan itu dilakukan mulai dari ruang pelayanan, ruang kerja, ruang penjagaan, ruangan tahanan, kamar mandi, hingga pagar depan Polsek.
Kapolsek Negara AKP I Gusti Made Sudarma Putra, mengatakan penyemprotan disinfektan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 ini, rutin dilakukan setiap dua hari sekali. Di samping penyemprotan menyeluruh tiap dua hari sekali, penyemprotan disinfektan ini rutin dilakukan tiap pagi di ruang pelayanan.
“Ini kami laksanakan sesuai perintah Pak Kapolres untuk mencegah penyebaran Covid-19. Kami rutinkan penyemprotan ini, juga sebagai upaya tetap bisa memberikan pelayanan maksimal ke masyarakat, dan masyarakat juga merasa aman,” ujar AKP Sudarma Putra. *ode
Kapolsek Negara AKP I Gusti Made Sudarma Putra, mengatakan penyemprotan disinfektan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 ini, rutin dilakukan setiap dua hari sekali. Di samping penyemprotan menyeluruh tiap dua hari sekali, penyemprotan disinfektan ini rutin dilakukan tiap pagi di ruang pelayanan.
“Ini kami laksanakan sesuai perintah Pak Kapolres untuk mencegah penyebaran Covid-19. Kami rutinkan penyemprotan ini, juga sebagai upaya tetap bisa memberikan pelayanan maksimal ke masyarakat, dan masyarakat juga merasa aman,” ujar AKP Sudarma Putra. *ode
Komentar