Klinik Rapid Test Menjamur di Gilimanuk
Luar Pelabuhan Rp 160.000, Dalam Rp 85.000
NEGARA, NusaBali
Klinik rapid test antigen belakangan menjamur di Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana. Klinik ini berjejer di luar Pelabuhan Gilimanuk, kompak memasang tarif layanan rapid test antigen Rp 160.000.
Di tengah menjamurnya layanan rapid test antigen itu, pihak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kimia Farma di dalam Pelabuhan Gilimanuk, memasang tarif layanan rapid test Rp 85.000.
Selain layanan rapid test antigen dengan tarif Rp 85.000, klinik rapid test Kimia Farma di areal parkir Kantor ASDP Pelabuhan, juga menyediakan layanan rapid test antigen tarif Rp 125.000. Untuk layanan rapid test antigen seharga Rp 85.000 itu, menggunakan alat rapid test standard. Sedangkan yang Rp 125.000 menggunakan alat rapid test panbio. Harga layanan rapid test antigen yang belakangan ditetapkan menjadi Rp 85.000 itu, diketahui turun dari sebelumnya juga sempat menerapkan tarif Rp 160.00.
Koordinator Klinik Rapid Test Kimia Farma di Pelabuhan Gilimanuk Ni Made Ayu Kurnia Dharma Niti, saat dikonfirmasi Minggu (29/8), mengatakan perbedaan harga layanan rapid test antigen itu, bukan karena persaingan. Tetapi penyesuaian tarif rapid test antigen yang berlaku per tanggal 17 Agustus 2021, diterapkan mengikuti imbauan Presiden RI Joko Widodo, yang menekankan penurunan harga untuk tes PCR maksimal di bawah Rp 500.000. “Ini memang kebijakan dari pimpinan Kimia Farma, mengikuti arahan Presiden. Ada inisiatif dari Kimia Farma menurunkan tarif rapid test di Gilimanuk,” ujarnya.
Meski harga lebih murah, Ayu Kurnia mengatakan, pelayanan dan kualitas rapid test antigen yang diberikan tetap sesuai standar. Menurutnya, antara layanan rapid test antigen yang Rp 85.000 dengan yang Rp 125.000, hanya ada perbedaan pada alat. Sejak memberlakukan tarif layanan rapid test antigen di bawah Rp 100 .000 itu, diakui ada peningkatan pengguna layanan. Dari sebelumnya hanya maksimal 100 orang per hari, kini mencapai 130 orang per hari.
Untuk diketahui, para pelaku perjalanan bebas memilih tempat layanan rapid test antigen. Sepanjang di klinik resmi yang mengeluarkan surat keterangan (suket) dilengkapi barcode. Khusus untuk syarat penyeberangan, masa berlaku suket juga dibatasi masa berlaku hanya 1 x 24 jam dari pengambilan sampel. *ode
1
Komentar