nusabali

Polsek Sidemen Hukum Push Up Pelanggar Prokes

  • www.nusabali.com-polsek-sidemen-hukum-push-up-pelanggar-prokes

AMLAPURA, NusaBali
Jajaran Polsek Sidemen, Karangasem berikan hukuman push up bagi pelanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Hukuman push up ini untuk berikan efek jera sehingga warga disiplin melaksanakan prokes. Dua warga tanpa masker dihukum push up di depan Pasar Desa Sidemen, Banjar Sidha Karya, Desa/Kecamatan Sidemen, Karangasem, Senin (30/8).

Kapolsek Sidemen, AKP I Nyoman Merta Kariana, berharap dengan hukuman push up pelanggar makin sadar pentingnya disiplin prokes di masa pandemi Covid-19. Dengan disiplin prokes, warga terbebas dari Covid-19. Apalagi kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terus melonjak. “Kami sosialisasikan pelaksanaan prokes, menemukan dua warga tanpa masker dan kami beri hukuman push up,” ungkap AKP Nyoman Merta Kariana. Kapolsek Sidemen bersama anggota melakukan edukasi keliling di wilayah hukum Polsek Sidemen yang mewilayahi 10 desa.

Perbekel Desa Sinduwati yang juga Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Desa Sinduwati I Nengah Rumana mengapresiasi langkah tegas jajaran Polsek Sidemen. “Tujuannya agar masyarakat tertib menjalankan prokes, sehingga penularan Covid-19 bisa dicegah,” jelas Rumana. Terpisah, Kapolsek Kubu AKP I Nengah Sona terus melakukan edukasi pentingnya menjalankan prokes. Pelanggar juga diberikan hukuman push up. Usai dihukum push up langsung diberikan masker. *k16

Komentar