nusabali

RI Target Berada di Urutan 60 Dunia

Peringkat Kemudahan Berusaha

  • www.nusabali.com-ri-target-berada-di-urutan-60-dunia

JAKARTA, NusaBali
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menargetkan Indonesia bisa menduduki urutan 60 dalam peringkat kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB).

"Kami targetkan sekitar 60 karena Bapak Presiden memberikan kami waktu tiga tahun sampai dengan tahun 2023 itu harus 40," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, seperti dilansir Antara, Senin.

Bahlil menjelaskan bahwa Bank Dunia tidak mengumumkan peringat kemudahan berusaha tahun lalu, sehingga Indonesia masih berada pada urutan ke-73 secara global. Angka tersebut dinilai belum memuaskan.

Beberapa waktu lalu, Kementerian Investasi melakukan lawatan ke Amerika Serikat, salah satu agendanya adalah mengunjungi Bank Dunia untuk mempertanyakan peringkat kemudahan berusaha.

"Kami baru balik dari sana dan kami sudah menanyakan hal itu. Insya Allah bulan Oktober ini rencana ada pengumuman," ujar Bahlil.

Dalam upaya mengejar target penurunan peringkat EoDB tersebut, pemerintah meluncurkan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik melalui sistem online single submission (OSS) berbasis risiko.

Teknologi tersebut dapat memudahkan para pengusaha untuk mendapatkan perizinan secara cepat, efektif, dan efisien.

Menteri Bahlil menambahkan bahwa penurunan peringkat EoDB juga ditempuh melalui upaya lobi. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih menanyakan apakah ada kemungkinan peringkat kemudahan berusaha di Indonesia akan membaik dari hasil lobi-lobi.

"Ada rencana penurunan nggak dari yang (sekarang peringkat) 73 itu dari hasil lobi-lobi?" tanya Gde seperti dikutip dari detikcom.

Menjawab pertanyaan tersebut, Bahlil memperkirakan kemudahan berusaha RI akan membaik ke peringkat 60.

Gde kembali menanyakan apakah sistem perizinan online terpadu atau Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko yang diluncurkan pada 9 Agustus lalu memberi sumbangsih dalam perbaikan kemudahan berusaha.

"Insyaallah. Ini tergantung lobi-lobi, lobi-lobi setengah kamar yang tidak dalam undang-undang," tambah Bahlil. *

Komentar