Audit LPD Dianggarkan Tahun Depan
MANGUPURA, NusaBali
Pemerintah Kabupaten Badung akan meneruskan program audit Lembaga Perkreditan Desa (LPD) tahun 2022 mendatang.
Sejak digulirkan tahun 2017, Bagian Perekonomian Setda Badung telah melakukan audit sejumlah LPD di Gumi Keris. Pada tahun 2017 hingga 2018 total LPD yang diaudit mencapai 111 LPD dari 122 LPD se-Badung. Rencana diaudit akan dilanjutkan tahun depan, sesuai instruksi Bupati Badung.
“Mulai tahun ini, tupoksi pembinaan LPD ada di Dinas Kebudayaan. Menurut info Pak Kadisbud, audit LPD dianggarkan di APBD 2022 dengan jumlah terbatas sesuai dengan kemampuan APBD,” ujar Kabag Perekonomian Setda Badung AA Sagung Rosyawati, Selasa (31/8).
Rosyawati menjelaskan, audit LPD dilakukan sesuai dengan Perda Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2017. Pada pasal 20 disebutkan audit dilakukan oleh Panureksa, LPLPD, dan/atau Lembaga Auditor yang ditunjuk. Sedangkan, pada pasal 21 menyatakan bahwa pemprov dan kabupaten/kota dapat membantu pembinaan umum dan pengawasan LPD melalui APBD.
Rosyawati membeberkan, audit LPD pernah dilakukan pada tahun 2017 hingga 2018 dengan total LPD yang diaudit mencapai 111 LPD dari total 122 LPD se-Badung. Dari 111 LPD yang diaudit ini terdiri dari 85 LPD diaudit pada tahun 2017 dan 26 LPD diaudit pada tahun 2018.
“Jumlah LPD di Badung sebanyak 122, yang diaudit dengan biaya APBD jumlahnya 111 LPD, sisanya sudah audit dengan biaya sendiri,” kata Rosyawati.
Menurut Rosyawati, pada prinsipnya bupati berkeinginan agar pengelolaan LPD menjadi lebih baik. Salah satunya dengan audit secara rutin.
Sementara, Kadis Kebudayaan Badung I Gde Eka Sudarwitha, membenarkan jika audit LPD dianggarkan di tahun 2022, karena untuk tahun 2021 ini anggaran audit LPD terkena dampak rasionalisasi dan efisiensi administrasi keuangan. “Untuk tahun ini anggaran audit terkena rasionalisasi. Namun, sesuai arahan pimpinan tahun 2022 sudah kami anggarkan,” katanya.
Karena audit secara menyeluruh sudah dilakukan tahun 2017 dan 2018, maka perkembangan LPD di Gumi Keris relatif dapat disimpulkan. Mantan Camat Petang ini juga berharap mekanisme internal seperti badan pengawas, pemantauan LP LPD terus dilakukan. Sekaligus Sudarwitha meminta LPD harus berhati-hati dalam menyalurkan kredit, karena situasi ekonomi yang belum pulih akibat pandemi Covid-19.
“Kami harapkan LPD berhati-hati dan terukur dalam mengeluarkan kredit. Jaga likuiditas LPD, karena saat ini semua masyarakat mengalami tekanan ekonomi,” tandasnya. *ind
1
Komentar