Akses Masuk Diportal Berbayar, Warga Pulau Serangan Unjuk Rasa
DENPASAR, NusaBali.com – Dipasangnya portal berbayar untuk akses keluar-masuk Pulau Serangan yang meresahkan warga Desa Adat Serangan Denpasar Selatan, memicu aksi unjuk rasa pada Kamis (2/9/2021) pagi.
Dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan hampir seratus orang pada pukul 08.00 Wita ini, para pengunjuk rasa minta agar portal yang dipasang Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (PD Parkir Kota Denpasar) segera dibongkar.
Bahkan massa pengunjuk rasa, awalnya ingin membongkar langsung portal yang baru tiga hari didirikan. Namun massa berhasil ditenangkan pihak keamanan terdiri dari kepolisian dan TNI. Dalam aksi ini, massa didominasi oleh warga Banjar Kaja, namun ada juga perwakilan dari Banjar Kawan, Banjar Peken, dan Banjar Dukuh. Jadi total ada empat warga banjar dari enam banjar yang ada di Desa Adat Serangan.
“Dari dua hari yang lalu ribut semua warga di banjar (Kaja) merasa resah dengan keberadaan portal di tengah pemukiman,” ujar I Wayan Patut, koordinator aksi yang juga merupakan Kelian Banjar Kaja, Serangan.
Dikatakan, jika pemasangan portal dilakukan untuk kepentingan sektor pariwisata, Wayan Patut meminta hal tersebut sebaiknya dikaji kembali. Menurutnya jika pemasangan portal ditujukan untuk menambah pendapatan desa adat dari pariwisata portal sebaiknya dipasang di tempat wisata yang ada di Pulau Serangan, seperti di dermaga Serangan misalnya.
Jika terpasang seperti saat ini, Patut menyebut banyak mengakibatkan rasa ketidaknyamanan warga. “Sekarang contoh, kalau kami hanya untuk bersilaturahmi dengan keluarga, kalau punya teman mau ketemu saya, apakah mereka harus bayar (melewati portal)?” kata Wayan Patut.
Ia menghargai apa yang menjadi inisiatif prajuru adat Desa Serangan untuk menambah pemasukan Desa Adat Serangan, namun kenyataannya warga menolak kebijakan tersebut. “Bila perlu ada kuisioner yang diturunkan oleh pemerintah, benar nggak masyarakat Serangan menginginkan adanya portal,” sebut Patut.
Aksi unjuk rasa akhirnya berakhir sekitar pukul 09.30 Wita. Sekretaris Desa Adat Serangan, Wayan Erik, yang mewakili Bendesa Adat Serangan yang berhalangan hadir mengatakan, dengan adanya aksi protes dari masyarakat pihaknya untuk sementara akan membuka portal sambil mengajak masyarakat untuk berdiskusi lebih lanjut.
Untuk diketahui sebelumnya direncanakan pemasangan portal dilakukan di luar wilayah Desa Adat Serangan (dekat akses masuk PT BTID) namun tidak disetujui oleh pihak BTID karena merupakan jalan milik provinsi. Alhasil pada akhirnya portal dipasang di wilayah Desa Adat Serangan (dua titik dekat Pura Sakenan, dan satu titik di jalan dekat tunnel).
Wayan Erik menjelaskan pengajuan proposal pemasangan portal sudah dilakukan pihak Desa Adat Serangan sejak bulan Februari 2021 kepada pihak PD Parkir Kota Denpasar. Pihak prajuru adat di masing-masing banjar di Serangan juga sudah diajak berdialog di Kantor Kelurahan mengenai rencana tersebut. “Mungkin di sini kurangnya sosialisasi ke bawah, sehingga terjadi hal seperti ini (aksi demonstrasi),” kata Wayan Erik.
Dalam perjanjian yang disepakati dengan PD Parkir, Erik mengatakan pihak Desa Adat akan mendapatkan 70 persen, sementara sisanya merupakan hak dari PD Parkir. Jumlah tersebut setelah dikurangi dengan biaya operasional.
Menanggapi permintaan masyarakat yang menginginkan pemungutan parkir di tempat wisata saja, Erik menyebut hal itu sudah menjadi pertimbangan sebelumnya namun dikhawatirkan pemasukan yang didapatkan tidak maksimal.
Sementara itu, Kasi Data dan Program Perumda Bhukti Praja Sewakadarma, I Made Ardana, mengatakan adanya penolakan dari masyarakat terhadap pemasangan portal bukan menjadi wewenang pihaknya untuk menanggapi. Ia mengatakan secara legal pemasangan portal di Desa Serangan sudah sesuai dengan hukum dengan adanya permintaan resmi dari Desa Adat Serangan.
“Mohon maaf dalam hal ini sebenarnya kami terus terang secara legalitas tidak masalah buat kami, ini masalah internal desa dengan warganya,” kata dia.
Ia mengatakan ketika ada permintaan dari Desa Adat untuk portal (parkir bersistem), pihaknya langsung mengadakan kajian. Yang dilanjutkan dengan sosialisasi dengan pihak masyarakat yang diwakili oleh masing-masing kelian banjar di Desa Serangan. Sosialisasi tersebut, ujarnya, difasilitasi oleh Lurah Serangan.
Portal yang dipasang di wilayah Desa Serangan, ujarnya, terletak di tiga titik. Portal untuk akses masuk ada di dekat Pura Sakenan, dan dua titik lagi yang merupakan akses keluar terletak di dekat Pura Sakenan dan di jalan dekat tunnel BTID.
Sebelum adanya aksi dari masyarakat hari ini rencananya pada 1-3 September 2021 akan dilakukan ujicoba sistem parkir yang berlaku gratis. Setelahnya nanti baru akan diberlakukan sesuai dengan harga yang telah ditentukan. Adapun sesuai dengan papan pengumuman yang ditempatkan di portal, untuk masuk Serangan diberikan harga Rp. 2000 untuk kendaraan sepeda motor, Rp. 5.000 untuk kendaraan mobil/box, Rp 10.000 untuk kendaraan truk, dan Rp, 20.000 untuk kendaraan bus.
Tarif tersebut tidak berlaku bagi warga masyarakat Serangan, karena warga Serangan akan dibuatkan kartu khusus sehingga tidak perlu membayar ketika melewati portal. Ardana mengatakan sebanyak 700 lebih kendaraan dari total 1.065 kendaraan sudah didaftarkan untuk mendapatkan kartu.
“Pendaftaran kartu itu ketika rencana portal dibangun di depan (jalan dekat BTID), bukan pada saat portal dipasang di wilayah Desa Serangan,” terang I Wayan Patut menanggapi pernyataan PD Parkir tersebut. *adi
Tarif tersebut tidak berlaku bagi warga masyarakat Serangan, karena warga Serangan akan dibuatkan kartu khusus sehingga tidak perlu membayar ketika melewati portal. Ardana mengatakan sebanyak 700 lebih kendaraan dari total 1.065 kendaraan sudah didaftarkan untuk mendapatkan kartu.
“Pendaftaran kartu itu ketika rencana portal dibangun di depan (jalan dekat BTID), bukan pada saat portal dipasang di wilayah Desa Serangan,” terang I Wayan Patut menanggapi pernyataan PD Parkir tersebut. *adi
1
Komentar