nusabali

Tersangka Ngaku Dikendalikan dari Aceh

  • www.nusabali.com-tersangka-ngaku-dikendalikan-dari-aceh

Anggota Sat Narkoba Polresta Denpasar kembali menangkap seorang pengedar narkoba jenis shabu-shabu yang merupakan anggota jaringan pengedar lintas Aceh-Bali. 

"Total barang bukti saat itu sebanyak 173 gram, tetapi sudah dijual sebanyak 10 gram sehingga yang diamankan saat ini sebanyak 163 gram. Ia mengaku baru pertama kali," ungkapnya Kompol Ganefo. Mengenai pengakuan tersangka bahwa dikendalikan oleh pria yang berada di Aceh, polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut. "Ini pengakuan pada umumnya para pelaku untuk memutus jaringan. Tetapi masih kita kembangkan lebih lanjut untuk mencari bandar besarnya karena barang bukti ini lumayan banyak. Kalau diuangkan mencapai Rp 293 juta," imbuh mantan Kasat Intel Polresta Denpasar ini. Kini tersangka terancam 20 tahun penjara karena dijerat dengan pasal 112 ayat (2) Undang - Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. 7 da


‘Saya Punya Istri dan Satu Anak’
MASALAH ekonomi menjadi alasan tersangka pengedar shabu-sabu, Siahwal Fitriyadi,23, yang memicu dirinya mengambil pekerjaan terlarang tersebut. Saat ditemui di sela-sela gelar kasusnya di Mapolresta Denpasar, Kamis (3/12) mengaku dia nekat menjual shabu-shabu karena himpitan ekonomi. Selain untuk membiayai kebutuhan anak dan istrinya, ia yang juga pemakai shabu, sehingga pengeluarannya cukup tinggi. "Ya, namanya juga kebutuhan. Saya punya istri dan anak satu, sehingga saya membutuhkan uang banyak," tutur Siahwal penuh sesal.

Dari penjualan shabu-shabu, tersangka mengaku mendapatkan bayaran Rp 50 ribu per gramnya. Uang bayaran tersebut, sudah diletakkan di tempat lokasi tempelan (lokasi menaruh shabu-shabu untuk konsumennya). "Kalau saya ngantar, sudah ada uang Rp 50 ribu di tempat tempelan itu. Kalau ngantarnya 1 gram, berarti ada 50 ribu. Begitu seterusnya," katanya. Dia mengungkapkan sudah tinggal di Bali sejak tahun 2010 lalu dan mengenal barang haram itu sebagai pengguna sejak 2 tahun silam. 7 da

Komentar