Keroyok Bule, 3 Security Cafe La Favela Ditangkap
Tiga petugas security Cafe La Favela di Jalan Oberoi Seminyak, Kecamatan Kuta, Badung ditangkap tim gabungan Sat Reskrim Polresta Denpasar dan Polsek Kuta, Kamis (12/1) dinihari.
DENPASAR, NusaBali
Ketiga petugas security tersebut: I Putu Gede Septian Heriwardana, 23, I Putu Eka Nurardiawan, 28, dan AA Ketut Agung Artawan, 29, ditangkap karena diduga keroyok wisatawan asal Ukraina, Sarkisian Argam, 31, hingga babak belur.
Kapolresta Denpasar, Kombes Hadi Purnomo, mengatakan penangkapan tiga pelaku ini dilakukan setelah petugas gabungan melakukan pendalaman informasi di media sosial terkait kasus pengeroyokan dengan korban bule Ukraina di Café La Favela, Minggu (8/1) dinihari sekitar pukul 02.00 Wita. Menurut Kombes Hadi, tim gabungan mendatangi lokasi TKP dan menggali keterangan sejumlah saksi, serta memeriksa rekaman CCTV di Cafe La Favela.
"Dari hasil pendalaman, terindikasi ada empat orang yang terrekam kamera pengawas de-ngan jelas melakukan penganiayaan terhadap korban," jelas Kombes Hadi didampingi Kabid Humas Polda Bali, AKBP Henky Widjaja, dalam keterangan persnya di Mapolresta Denpasar, Kamis kemarin.
Setelah mengenali identitas pelaku, tim gabungan lalu melakukan penangkapan tiga petugas security kafe, masing-masing I Putu Gede Septian Heriwardana, I Putu Eka Nurardiawan, dan AA Ketut Agung Artawan, Kamis dinihari sekitar pukul 03.00 Wita. Mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda-beda.
Tersangka Putu Gede Septian Heriwardana ditangkap di lokasi TKP Cafe La Favela, saat sedang bertugas jaga. Sedangkan tersasngka AA Ketut Agung Artawan diciduk di rumahnya kawasan Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Sebaliknya, tersangka Putu Eka Nur Ardiawan ditangkap di rumahnya kawasan Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara.
Sebetulnya, kata Kombes Hadi, ada satu pelaku lagi, namun hingga kini masih buron. Pelaku yang buron ini disebut bernama Step. "Satu tersangka yang buron (Step) berhasil kabur sebelum ditangkap. Dia kini masuk daftar pencarian orang (DPO)," tandas Kombes Hadi.
Dari keterangan tiga tersangka yang ditangkap, terungkap bahwa yang pertama kali mendorong korban Sarkisian Argam adalah Putu Gede Septian Heriwardana. Kemudian, DPO Step membawa korban keluar dari dalam ruangan. Setelah berada di luar ruangan, dua tersangka lainnya, yakni Agung Artawan Putu Eka Nur Ardiawan ikut memukuli korban. Walhasil, korban yang pegang paspor EE335E terluka di mata kanan.
"Keempat terangka melakukan aksi pengeroyokan bersama-sama. Setelah korban tak berdaya, barulah mereka menghentikan aksinya. Setelah itu, korban yang terluka dilarikan ke RS Siloam-Kuta oleh rekannya," papar Kombes Hadi.
Kenapa sampai nekat keroyok bule pengunnung kafe? Menurut Kabid Humas Polda Bali, AKBP Henky Widjaja, aksi pengeroyokan ini dipicu karena korban Sarkisian Argam yang marah-marah lantaran minuman yang dipesannya dianggap terlalu mahal. Korban baru memesan 4 shot minuman jenis Jameson dan 2 minuman soda. Tapi, pembayarannya sudah mencapai Rp 680.000. "Korban tidak terima, karena merasa tarif terlalu mahal,” jelas AKBP Henky.
Korban pun terlibat adu mulut dengan kasir dan manajer di Cafe La Favela. Cekcok mulut ini disaksikan oleh tiga petugas security, hingga mereka mengeroyok korban berama satu rekannya lagi. Korban Sarkisian Argam yang menginap di Hotel Pelangi kawasan Seminyak akhirnya harus dilarikan ke rumah sakit, karena babak belur dikeroyok petugas security. Akibat perbuatannya, tiga petugas securty tersangka pengeroyokan bule Ukraina ini dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.
Sementara itu, korban Sarkisian Argam hingg Kamis kemarin masih tergolek lemas di ruang perawatan RS Siloam. "Korban belum ada lapor ke polisi, karena masih dirawat di RS. Tapi, kita punya metode yakni dilaporkan oleh penyidik," papar AKBP Hengky. * dar
Kapolresta Denpasar, Kombes Hadi Purnomo, mengatakan penangkapan tiga pelaku ini dilakukan setelah petugas gabungan melakukan pendalaman informasi di media sosial terkait kasus pengeroyokan dengan korban bule Ukraina di Café La Favela, Minggu (8/1) dinihari sekitar pukul 02.00 Wita. Menurut Kombes Hadi, tim gabungan mendatangi lokasi TKP dan menggali keterangan sejumlah saksi, serta memeriksa rekaman CCTV di Cafe La Favela.
"Dari hasil pendalaman, terindikasi ada empat orang yang terrekam kamera pengawas de-ngan jelas melakukan penganiayaan terhadap korban," jelas Kombes Hadi didampingi Kabid Humas Polda Bali, AKBP Henky Widjaja, dalam keterangan persnya di Mapolresta Denpasar, Kamis kemarin.
Setelah mengenali identitas pelaku, tim gabungan lalu melakukan penangkapan tiga petugas security kafe, masing-masing I Putu Gede Septian Heriwardana, I Putu Eka Nurardiawan, dan AA Ketut Agung Artawan, Kamis dinihari sekitar pukul 03.00 Wita. Mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda-beda.
Tersangka Putu Gede Septian Heriwardana ditangkap di lokasi TKP Cafe La Favela, saat sedang bertugas jaga. Sedangkan tersasngka AA Ketut Agung Artawan diciduk di rumahnya kawasan Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Sebaliknya, tersangka Putu Eka Nur Ardiawan ditangkap di rumahnya kawasan Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara.
Sebetulnya, kata Kombes Hadi, ada satu pelaku lagi, namun hingga kini masih buron. Pelaku yang buron ini disebut bernama Step. "Satu tersangka yang buron (Step) berhasil kabur sebelum ditangkap. Dia kini masuk daftar pencarian orang (DPO)," tandas Kombes Hadi.
Dari keterangan tiga tersangka yang ditangkap, terungkap bahwa yang pertama kali mendorong korban Sarkisian Argam adalah Putu Gede Septian Heriwardana. Kemudian, DPO Step membawa korban keluar dari dalam ruangan. Setelah berada di luar ruangan, dua tersangka lainnya, yakni Agung Artawan Putu Eka Nur Ardiawan ikut memukuli korban. Walhasil, korban yang pegang paspor EE335E terluka di mata kanan.
"Keempat terangka melakukan aksi pengeroyokan bersama-sama. Setelah korban tak berdaya, barulah mereka menghentikan aksinya. Setelah itu, korban yang terluka dilarikan ke RS Siloam-Kuta oleh rekannya," papar Kombes Hadi.
Kenapa sampai nekat keroyok bule pengunnung kafe? Menurut Kabid Humas Polda Bali, AKBP Henky Widjaja, aksi pengeroyokan ini dipicu karena korban Sarkisian Argam yang marah-marah lantaran minuman yang dipesannya dianggap terlalu mahal. Korban baru memesan 4 shot minuman jenis Jameson dan 2 minuman soda. Tapi, pembayarannya sudah mencapai Rp 680.000. "Korban tidak terima, karena merasa tarif terlalu mahal,” jelas AKBP Henky.
Korban pun terlibat adu mulut dengan kasir dan manajer di Cafe La Favela. Cekcok mulut ini disaksikan oleh tiga petugas security, hingga mereka mengeroyok korban berama satu rekannya lagi. Korban Sarkisian Argam yang menginap di Hotel Pelangi kawasan Seminyak akhirnya harus dilarikan ke rumah sakit, karena babak belur dikeroyok petugas security. Akibat perbuatannya, tiga petugas securty tersangka pengeroyokan bule Ukraina ini dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.
Sementara itu, korban Sarkisian Argam hingg Kamis kemarin masih tergolek lemas di ruang perawatan RS Siloam. "Korban belum ada lapor ke polisi, karena masih dirawat di RS. Tapi, kita punya metode yakni dilaporkan oleh penyidik," papar AKBP Hengky. * dar
1
Komentar