Tanpa Suket Vaksin, Penumpang Digiring ke Klinik Polres
AMLAPURA, NusaBali
Anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai menggiring dua penumpang tanpa membawa surat keterangan (suket) vaksin dan negatif Covid-19 ke Klinik Pratama Polres Karangasem, Kamis (2/9).
Keduanya wajib tes rapid antigen, setelah dinyatakan negatif mendapatkan vaksin Covid-19. Kapolsek Kawasan Pelabuhan Padangbai, Kompol Made Suadnyana, mengatakan saat melakukan pemeriksaan penumpang bus DR 7168 AC, ada dua orang tanpa suket vaksin dan negative Covid-19.
Penumpang itu, Sukrianto, 26, dari Dusun Lapangan, RT/RW 009/003, Desa Boal, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa, NTB dan Juma'ati, 56, dari Jalan Soekarno-Hatta, Desa Raba Dompu Barat, Kecamatan Raba, Kabupaten Bima, NTB. Keduanya digiring ke Klinik Pratama Polres Karangasem untuk tes swab antigen dan vaksin. “Hasil tes swab antigen keduanya negatif, maka mereka diberikan vaksin sehingga lengkap membawa dokumen sebagai syarat perjalanan,” jelas Kompol Made Suadnyana, Jumat (3/9).
Keduanya kemudian diizinkan melanjutkan perjalanan ke luar Bali. Pengetatan penjagaan di Pelabuhan Padangbai digelar selama 24 jam, petugas dibagi dua shift. Jika sepi penumpang yang turun di Pelabuhan Padangbai, petugas patroli melakukan edukasi kepada masyarakat terutama pedagang-pedagang di kios, warung, dan Pasar Desa Padangbai. “Walau masyarakat telah jalani vaksinasi, tetap diingatkan disipilin menerapkan protokol kesehatan,” tegas Kompol Made Suadnyana. *k16
Keduanya kemudian diizinkan melanjutkan perjalanan ke luar Bali. Pengetatan penjagaan di Pelabuhan Padangbai digelar selama 24 jam, petugas dibagi dua shift. Jika sepi penumpang yang turun di Pelabuhan Padangbai, petugas patroli melakukan edukasi kepada masyarakat terutama pedagang-pedagang di kios, warung, dan Pasar Desa Padangbai. “Walau masyarakat telah jalani vaksinasi, tetap diingatkan disipilin menerapkan protokol kesehatan,” tegas Kompol Made Suadnyana. *k16
1
Komentar