nusabali

Diskes Gandeng Kejaksaan Tuntaskan Lahan Pustu

  • www.nusabali.com-diskes-gandeng-kejaksaan-tuntaskan-lahan-pustu

BANGLI, NusaBali
Dinas Kesehatan (Diskes) Bangli menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli untuk penyelesaian lahan Puskesmas Pembantu (Pustu).

Sekitar 56 Pustu dibangun di lahan milik desa adat, palaba pura, desa dinas, dan lahan pribadi. Adanya regulasi terkait pedoman pemeliharaan barang milik daerah dari Kemendagri maka status aset harus jelas. Jika kepemilikan aset tanah masih atas nama desa dan pribadi maka perawatan fasilitas kesehatan tidak bisa dilakukan.

Sekretaris Dinas Kesehatan Bangli, dr Dewi Rahayu membenarkan ada beberapa fasiltas kesehatan seperti Pustu dibangun di lahan desa adat, palaba pura, dan lahan pribadi. Akibat status lahan belum jelas, imbasnya saat ada kerusakan pada fasiliats kesehatan maka tidak bisa melakukan perbaikan. Menyikapi permasalahan itu, Dinas Kesehatan Bangli bekerja sama Kejari Bangli untuk melakukan mediasi dengan para pihak. Dinas Kesehatan sudah melakukan mediasi dengan Desa Belancan, Desa Gunung Bau, Desa Bunutin, dan Desa Sekardadi, Kecamatan Kintamani. “Khusus di Desa Bunutin sudah hampir tuntas,” ungkap dr Dewi Rahayu, Jumat (3/9).

Dr Dewi Rahayu juga turun melakukan sosialiasai untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dengan melibatkan pihak kecamatan. “Selama ini ada anggapan jika di lahannya ada bangunan fasilitas kesehatan maka akan diambil pemerintah, padahal status hak guna pakai. Jika fasilitas kesehatan itu tidak lagi dimanfaatkan maka otomatis tanah dikembalikan kepada pemilik,” jelas dr Dewi Rahayu. *esa

Komentar