Tim Yustisi Denpasar Jaring 5 Orang Pelanggar Prokes
DENPASAR, NusaBali
Sebanyak 5 orang ditertibkan Tim Yustisi Kota Denpasar saat melakukan penertiban PPKM Level 4 di Lapangan Puputan Badung Gusti Ngurah Made Agung, Sabtu (4/9).
Penertiban itu dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19. Kepala Satpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, saat melakukan penertiban pihaknya mendapati 5 orang melakukan kegiatan di Lapangan Puputan Badung. Padahal, Lapangan Puputan Badung sampai saat ini masih ditutup untuk umum.
Bahkan, dalam pelaksanaan PPKM Level 4 sudah ditetapkan untuk sementara tidak diizinkan melaksanakan kegiatan di tempat umum atau fasilitas publik. Namun sejumlah warga masih membandel. “Karena kedapatan melanggar, kami memberikan pembinaan kepada para pelanggar tersebut,” kata Anom Sayoga.
Tidak hanya itu, Anom Sayoga menyatakan pihaknya juga memberikan hukuman fisik berupa push up kepada pelanggar, agar mereka tidak mengulang kesalahan lagi. Selain itu kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya menekan penularan Covid-19.
Anom Sayoga menyebut, pihaknya juga melaksanakan penertiban secara mobiling. Kegiatan secara mobiling dilaksanakan oleh Satpol PP Kota Denpasar bersama dengan tim dari Polresta Denpasar, Kodim 1611 Badung, dan Dishub Kota Denpasar.
Dalam pelaksanaan sidak, Tim Yustisi bergerak dari Polresta Denpasar menuju Jalan Gunung Sanghyang, Jalan Gunung Agung, Jalan Mahendradatta, Jalan Teuku Umar Barat, Jalan Imam Bonjol, Jalan Thamrin, Jalan Gajah Mada, dan kembali ke Polresta Denpasar. Dalam kegiatan itu tim tidak menemukan adanya pelanggaran PPKM.
Meskipun demikian, Tim Yustisi tetap memberikan edukasi kepada masyarakat agar selalu menaati protokol kesehatan, agar penularan Covid-19 bisa ditekan. *mis
Komentar