Klungkung Refocusing Proyek Belum Urgen
Dari Mall Pelayanan Publik Hingga Pemeliharaan Jalan
Pembangunan Mall Pelayanan Publik sudah dua kali tertunda karena refocusing anggaran, yakni tahun 2020 dan tahun 2021.
SEMARAPURA, NusaBali
Pemkab Klungkung merefocusing (memfokuskan ulang) APBD 2021 semester kedua untuk penanganan Covid-19. Kegiatan yang kena refocusing, antara lain, Mall Pelayanan Publik Rp 35 miliar dan pembangunan gedung serba guna KONI Klungkung Rp 2,4 miliar.
Selain itu, proyek pemeliharaan berkala Jalan Sampalan - Toya Pakeh Rp 1 miliar, peningkatan jalan Kusamba-Karangdadi Rp 2 miliar, dan lainnya. Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Klungkung Made Jati Laksana, berharap masyarakat dapat memaklumi hal ini. Terlebih anggaran dialokasikan ke penangnan Covid-19 yang sifatnya lebih darurat dan urgen. "Anggaran tersebut dialokasikan ke kegiatan yang bersifat urgen," ujar Jati Laksana, Minggu (5/9).
Meskipun demikian, lanjut dia, upaya tetap dilakukan antara lain dengan mengusulkan anggaran untuk proyek fisik ke Pemprov Bali dan ke pusat. Termasuk berusaha mendapatkan proyek fisik dari DAK (dana alokasi khusus).
Mengenai rencana pembangunan Mall Pelayanan Publik sudah dua kali tertunda karena refocusing anggaran, yakni tahun 2020 dan tahun 2021. Sehingga diusulkan lagi untuk dapat terlaksana tahun 2022. Namun, setelah sempat muncul pada rencana kerja, namun proyek senilai Rp 35 miliar itu kembali dicoret oleh tim anggaran pemerintah daerah. "Saat ini Pemkab Klungkung menyesuaikan anggaran untuk menutupi Alokasi Belanja Tidak Terduga Tahun 2022 mencapai Rp 21 miliar, serta anggaran lainnya untuk penanganan Covid-19," ujar Jati Laksana. *wan
Selain itu, proyek pemeliharaan berkala Jalan Sampalan - Toya Pakeh Rp 1 miliar, peningkatan jalan Kusamba-Karangdadi Rp 2 miliar, dan lainnya. Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Klungkung Made Jati Laksana, berharap masyarakat dapat memaklumi hal ini. Terlebih anggaran dialokasikan ke penangnan Covid-19 yang sifatnya lebih darurat dan urgen. "Anggaran tersebut dialokasikan ke kegiatan yang bersifat urgen," ujar Jati Laksana, Minggu (5/9).
Meskipun demikian, lanjut dia, upaya tetap dilakukan antara lain dengan mengusulkan anggaran untuk proyek fisik ke Pemprov Bali dan ke pusat. Termasuk berusaha mendapatkan proyek fisik dari DAK (dana alokasi khusus).
Mengenai rencana pembangunan Mall Pelayanan Publik sudah dua kali tertunda karena refocusing anggaran, yakni tahun 2020 dan tahun 2021. Sehingga diusulkan lagi untuk dapat terlaksana tahun 2022. Namun, setelah sempat muncul pada rencana kerja, namun proyek senilai Rp 35 miliar itu kembali dicoret oleh tim anggaran pemerintah daerah. "Saat ini Pemkab Klungkung menyesuaikan anggaran untuk menutupi Alokasi Belanja Tidak Terduga Tahun 2022 mencapai Rp 21 miliar, serta anggaran lainnya untuk penanganan Covid-19," ujar Jati Laksana. *wan
Komentar