Desa Adat Bungaya Bersiap Ngadegang De Kubayan Wayan
AMLAPURA, NusaBali
Desa Adat Bungaya, Kecamatan Bebandem, Karangasem mulai persiapkan upacara pesaluk, yang merupakan ritual ngadegang (menobatkan) De Kubayan Wayan selaku pemimpin tertinggi desa adat.
Calon De Kubayan Wayan yang disiapkan kali ini adalah I Wayan Narka, tokoh dari Banjar Desa, Desa Adat Bungaya yang kini menjabat De Kubayan Nyoman. Rangkaian prosesi persiapan upacara pesaluk untuk pergantian De Kubayan Wayan di Desa Adat Bungaya ini telah berjalan sejak ritual yosan emping pada Anggara Umanis Watugunung, Selasa, 24 Agustus 2021 lalu. Kemudian, ritual pemberitahuan agar panglingsir desa datang ke upacara pesaluk untuk jadi upasaksi pergantian jabatan De Kubayan Wayan. Ritual pemberitahuan ini telah dilaksanakan di Pura Ulun Suwi pada Sukra Kliwon Watugunung, Jumat, 27 Agustus 2021 lalu.
Berikutnya, krama istri mulai menata jaja untuk upacara, yang dilaksanakan pada Soma Pon Sinta, Senin, 30 Agustus 2021. Sementara upacara neduh dilaksanakan di Pura Peneduhan, Pura Bale Agung, dan Pura Bale Agung pada Soma Kliwon Landep, Senin (6/9) ini. Sedangkan puncak upacara pesaluk atau nbgadegang De Kubayan Wayan akan dilaksanakan pada Buda Paing Landep, Rabu (8/9) lusa.
Terkait upacara pesaluk ini, segenap panglingsir Desa Adat Bungaya menggelar paruman, Minggu (5/9). Paruman tersebut dilaksanakan di kediaman De Kubayan Nyoman (I Wayan Narka) di Banjar Desa, Desa Adat Bungaya.
Hadir dalam paruman tersebut, antara lain, De Kubayan Nyoman, De Manten (mantan De Kubayan Wayan), Desa Manten Santi (Bendesa Adat Bungaya), De Salah Sutama (Penyarikan Desa Adat Bungaya), dan Desa Manten Rateng.
Menurut I Nengah Sidemen, mantan De Kubayan Wayan tahun 2005, sesuai awig, dresta, dan tradisi di Desa Adat Bungaya, De Kubayan Wayan merupakan jabatan tertinggi di desa adat. Masa jabatannya hanya setahun. Gelar De Kubayan tahun 2021 (saat ini) dipegang I Wayan Suka, yang sudah genap setahun menjabat, sehingga harus digantikan melalui upacara pesaluk.
Nengah Sidemen yang kini bergelar De Manten, mengatakan pengganti De Kubayan Wayan selalu datangnya dari panglingsir desa yang bergelar De Kubayan Nyoman. Sebab, De Kubayan Nyoman adalah orang dengan jabatan tertinggi nomor dua di Desa Adat Bungaya. “Begitu seterusnya, setelah De Kubayan Nyoman naik menjadi De Kubayan Wayan, otomatis memunculkan pengganti sebagai De Kubayan Nyoman,” terang Nengah Sidemen, Minggu kemarin.
Sementara itu, sebelum mencapai tingkatan tertinggi menjadi De Kubayan Wayan, diawali dengan proses panjang. Diawali sebagai Sinoman Desa (pemuda yang tugasnya ngayah). Tingkatan berikutnya adalah Nunda, Tegak Saat, Tegak Adasa (pemuda senior), We Baan Nyoman, We Baan Wayan, sebelum kemudian menjadi De Kubayan Nyoman.
Setelah jadi De Kubayan Nyoman, barulah bisa dinobatkan menjadi De Kubayan Wayan melalui upacara pesaluk. “Sejak masih jadi Sinoman Desa hingga De Kubayan Wayan, tokoh tersebut tidak boleh menggunakan baju. Selain tidak boleh memakai baju, De Kubayan Wayan juga tidak boleh pakai sandal. De Kubayan Wayan harus selalu menye-lipkan keris," terang Nengah Sidemen.
Selama setahun masa jabatannya, De Kubayan Wayan hanya boleh melakukan per-sembahyangan ke Pura Gaduh, Pura Maspait, Pura Bale Agung, Pura Paswikan, dan Pura Puseh. Selain itu, juga melaksanakan persembahyangan saat upacara Usaba Sumbu yang digelar 10 tahun sekali---jika pas kena masa jabatannya.
Sesuai tradisi yang berlaku, De Kubayan Wayan hanya boleh keluar rumah saat hendak ke Pasar Desa Bungaya. Tetapi, hal itu selama ini tidak pernah dilakukan, karena jika ke Pasar Desa Bungaya, semua pedagang akan menawarkan barang dagangannya secara gratis.
Sementara itu, serah terima jabatan De Kubayan Wayan melalui upacara mesaluk, biasanya dilangsungkan pas tengah malam pukul 24.00 Wita. Prosesi dilakukan di Pura Bale Agung, Desa Adat Bungaya setahun sekali (12 bulan sistem penanggalan Bali) pada Buda Paing Landep. Prosesi upacara pesaluk diantarkan oleh Jro Mangku Maspahit dan Jro Mangku Jawa.
Menurut Nengah Sidemen, saat serah terima jabatan De Kubayan Wayan itulah sekaligus dari pejabat lama menyerahkan 9 kekuasaan kepada pejabat baru, yakni kahyangan, pura, beji (pancuran suci), margi agung (jalan besar), pasar, setra (kuburan), palasan, sampatan, dan bulungan. "Setelah resmi dikukuhkan, De Kubayan Wayan nantinya akan menempati rumah khusus yang dibuatkan oleh Desa Adat Bungaya," katanya. *k16
Komentar