Peluncur Ganja Diringkus, 1,3 Kg Ganja Kering Diamankan
DENPASAR, NusaBali
Petugas Unit 3 Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Bali meringkus seorang pengedar narkoba bernama I Gede Putu Verdy Riana, 27, Kamis (2/9) pukul 18.15 Wita.
Tersangka ditangkap di kosnya di Jalan Pulau Maluku III, Gang III Nomor 9, Banjar Pelita Sari, Kelurahan Dauh Puri, Kecamatan Denpasar Barat. Polisi menyita barang bukti narkotika berupa ganja kering seberat 1,343 kilogram.
Informasi dari sumber di lapangan, Minggu (5/9) mengatakan bahwa barang bukti ganja kering itu disembunyikan tersangka di dalam laci mejanya. Barang haram tersebut dipisah-pisah. Satu paket plastik klip besar di dalamnya berisi daun, batang, dan biji ganja seberat 890 gram bruto atau 884 gram netto. Satu paket plastik klip lagi di dalamnya berisi daun, batang, dan biji ganja seberat 179 gram bruto atau 163 gram netto
Selanjutnya sebuah toples kaca di dalamnya berisi daun, batang, dan biji ganja seberat 265 gram bruto atau 33 gram netto. Sebuah bungkusan kertas di dalamnya berisi daun dan batang ganja seberat 6 gram brutto atau 3 gram netto. Sebuah bungkusan kertas di dalamnya berisi daun dan batang ganja seberat 36,5 gram brutto atau 0,46 gram netto.
"Selain itu diamankan juga sebuah timbangan elektrik merk ideal life warna hitam. 1 unit HP Merk warna hitam. Barang-barang tersebut diakui milik tersangka. Barang tersebut didapat dari seseorang yang dikenalnya bernama Ino," ungkap sumber tadi.
Selanjutnya barang bukti ganja kering yang totalnya 1,343 kilogram itu dibawa ke Mapolda Bali untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Barang haram tersebut sudah siap edar. Hanya saja tersangka asal Denpasar Barat itu masih menunggu perintah dari Ino untuk mengedarkan barang tersebut.
Dikonfirmasi terpisah Wakil Direktur Narkoba Polda Bali, AKBP Putu Yuni Setiawan enggan berkomentar banyak. Dia hanya mengatakan benar ada pengungkapan kasus tersebut. "Masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul barang bukti termasuk bandar besarnya," tutur AKBP Putu Yuni Setiawan. *pol
1
Komentar