Antisipasi Balap Liar di Bypass, Polisi Tingkatkan Patroli
Guna mengantisipasi aksi balap liar dan mencegah potensi laka lantas pada malam hari, jajaran Satlantas Polres Gianyar menggelar operasi di jalan raya.
GIANYAR, NusaBali
Operasi ini melalui Blue Light (sinar biru) Patroli Kijang Zebra. Personel juga bertugas melakukan patroli dan penjagaan di sejumlah titik-titik potensial untuk trek-trekan. Hal itu diungkapkan Kasat Lantas Polres Gianyar AKP Gede Eka Putra Astawa, Jumat (13/1).
AKP Eka Astawa mengungkapkan Blue Light Kijang Zebra melibatkan dua unit Kijang jenis sedan patwal patroli yang dibackup kijang olah TKP. Selanjutnya, personel melakukan patroli di sepanjang jalur Bypass IB Mantra. Untuk di jalur Bypass Dharmagiri, Buruan, Kecamatan Blahbatuh dan Jalan Raya Bukit Jati, Kelurahan Samplamngan, aparat melibatkan satu unit Kijang patwal yang dibackup satu unit Kijang olah TKP.
Patroli Blue Light Kijang Zebra mulai bergerak pukul 23.00 Wita hingga 01.00 Wita, berlanjut dari pukul 02.00 Wita hingga pukul 04.00 Wita. Dalam patroli dilakukan dengan lampu rotator (berputar) penuh dan sirene terbatas di sepanjang lokasi yang sudah ditentukan.
AKP Eka Astawan menekankan Blue Light Kijang Zebra ini untuk mencegah dan mempersempit ruang gerak kemungkinan adanya trek trekan ataupun adanya potensi laka lantas. Karena malam hari, situasi jalan sepi dan kendaraan yang melintas cenderung kecepatan tinggi. Jika ditemukan kegiatan trek-trekan maka akan langsung diamankan petugas. Pelaku akan ditindak tegas dengan dibackup oleh personel Posko Polres Gianyar dan Posko Polsek setempat. "Karena berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. Penindakan tegas terhadap pelaku balapan liar di jalan raya, dilakukan dengan menerapkan Pasal 297 jo Pasal 115 huruf b UU LLAJ, tentang mengemudikan kendaraan bermotor dengan berbalapan di jalan dipidana 1 tahun atau denda maksimal Rp 3 juta," tegasnya.
Kegiatan ini rutin dilaporkan oleh tim Polres Gianyar maupun Posko Gianyar termasuk Posko Polsek yang dilintasi untuk mendapat feedback. Jika ada potensi trek-trekan di luar jalur selain rute patroli, yang telah ditentukan agar diinformasikan. Jika ada warga yang ingin melaporkan ada trek-trekan atau balap liar maupun kecelakaan pada malam hari, sediakan sambungan telepon 24 jam di nomor 0361-945820. Petugas tim akan menerima laporan dan melanjutkan ke tim Blue Light Kijang Zebra. Hingga Jumat (13/1) Blue Light Kijang Zebra ini sudah berjalan selama tiga hari. * e
AKP Eka Astawa mengungkapkan Blue Light Kijang Zebra melibatkan dua unit Kijang jenis sedan patwal patroli yang dibackup kijang olah TKP. Selanjutnya, personel melakukan patroli di sepanjang jalur Bypass IB Mantra. Untuk di jalur Bypass Dharmagiri, Buruan, Kecamatan Blahbatuh dan Jalan Raya Bukit Jati, Kelurahan Samplamngan, aparat melibatkan satu unit Kijang patwal yang dibackup satu unit Kijang olah TKP.
Patroli Blue Light Kijang Zebra mulai bergerak pukul 23.00 Wita hingga 01.00 Wita, berlanjut dari pukul 02.00 Wita hingga pukul 04.00 Wita. Dalam patroli dilakukan dengan lampu rotator (berputar) penuh dan sirene terbatas di sepanjang lokasi yang sudah ditentukan.
AKP Eka Astawan menekankan Blue Light Kijang Zebra ini untuk mencegah dan mempersempit ruang gerak kemungkinan adanya trek trekan ataupun adanya potensi laka lantas. Karena malam hari, situasi jalan sepi dan kendaraan yang melintas cenderung kecepatan tinggi. Jika ditemukan kegiatan trek-trekan maka akan langsung diamankan petugas. Pelaku akan ditindak tegas dengan dibackup oleh personel Posko Polres Gianyar dan Posko Polsek setempat. "Karena berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. Penindakan tegas terhadap pelaku balapan liar di jalan raya, dilakukan dengan menerapkan Pasal 297 jo Pasal 115 huruf b UU LLAJ, tentang mengemudikan kendaraan bermotor dengan berbalapan di jalan dipidana 1 tahun atau denda maksimal Rp 3 juta," tegasnya.
Kegiatan ini rutin dilaporkan oleh tim Polres Gianyar maupun Posko Gianyar termasuk Posko Polsek yang dilintasi untuk mendapat feedback. Jika ada potensi trek-trekan di luar jalur selain rute patroli, yang telah ditentukan agar diinformasikan. Jika ada warga yang ingin melaporkan ada trek-trekan atau balap liar maupun kecelakaan pada malam hari, sediakan sambungan telepon 24 jam di nomor 0361-945820. Petugas tim akan menerima laporan dan melanjutkan ke tim Blue Light Kijang Zebra. Hingga Jumat (13/1) Blue Light Kijang Zebra ini sudah berjalan selama tiga hari. * e
Komentar