Sepakati KUA dan PPAS Perubahan, PAD Tabanan Naik Rp 16,3 Miliar
TABANAN, NusaBali
Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga memimpin sidang paripurna pembahasan Kebijakan Umum Angggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) Perubahan APBD 2021 secara daring, Selasa (7/9).
Sidang paripurna dihadiri Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya bersama Wakil Bupati I Made Edi Wirawan. Hasilnya, Bupati Tabanan dan DPRD menandatangani KUA dan PPAS Perubahan APBD 2021. Pendapatan asli daerah (PAD) naik Rp 16,3 miliar.
Laporan Badan Anggaran DPRD Tabanan dibacakan Sekretaris Dewan Tabanan I Made Sugiarta. Pada APBD induk 2021 sebesar Rp 391 miliar, dalam KUA dan PPAS tahun anggaran 2021 dipasang Rp 408 miliar.
Kebijakan menaikkan target PAD meski masih di masa pandemi tentunya juga berdasarkan kajian, di mana masih adanya kemungkinan capaian realisasi pendapatan daerah dari sektor pajak daerah maupun retribusi daerah.
“Untuk itu eksekutif didorong untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dengan menerapkan teknologi informasi, dan melibatkan instansi lain beserta unsur pemerintahan terbawah di setiap kecamatan dan desa dalam pemungutannya. Dan lebih selektif dalam penggunaan anggaran, termasuk pemanfaatan dan pengoptimalan aset pemerintah daerah di dalam menunjang peningkatan PAD Tabanan,” papar Made Sugiarta.
Bupati Sanjaya mengatakan, pembahasan perubahan KUA dan PPAS 2021 merupakan pedoman atau acuan dalam penyusunan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah telah dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Setelah disetujui bersama perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2021, untuk selanjutnya agar TAPD Kabupaten Tabanan melakukan penyusunan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Tabanan,” ujar Bupati Sanjaya.
Di samping itu, untuk mendapatkan hasil yang optimal, dia berharap agar para dewan memberikan saran serta masukan di dalam upaya bersama meningkatkan pemberdayaan masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Guna mewujudkan visi Tabanan ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana di Kabupaten Tabanan menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani’. *des
1
Komentar