nusabali

Beberapa Mantan Camat Dipanggil Kejaksaan

  • www.nusabali.com-beberapa-mantan-camat-dipanggil-kejaksaan

BANGLI, NusaBali
Beberapa mantan Camat Tembuku dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli.

Pemanggilan terkait kasus Gedung Olahraga (GOR) Tembuku yang dikerjakan tahun 2010-2011. Informasi yang terhimpun, dalam surat panggilan yang dilayangkan Kejaksaan Negeri Bangli dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pembangunan GOR Serbaguna di Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli tahun 2010 sampai dengan tahun 2011. Pemanggilan mantan Camat tersebut selaku saksi.

Sementara Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bangli I Nengah Gunarta SH, saat dikonfirmasi terkait pemanggilan para mantan Camat Tembuku terkait pembangunan GOR belum bisa dikonfirmasi.

Di sisi lain mantan camat yang sudah diminta keterangan yakni I Nengah Tesan Darmayasa dan Anak Agung Bintang Ari Sutari.

Mantan Camat Tembuku periode 2010-2011 I Nengah Tesan Darmayasa saat dikonfirmasi membenarkan dirinya sempat dipanggil pihak Kejaksaan Negeri Bangli, terkait pembangunan GOR Tembuku beberapa bulan lalu. Menurut Nengah Tesan, dalam pemeriksaan pihaknya dikonfirmasi terkait pembuatan SK Komite pembangunan. Kata Nengah Tesan, secara eksposio camat duduk sebagai penasehat.

“Untuk masalah lahan sejatinya sudah kelar dan tidak ada lagi permasalahan,” ungkap Nengah Tesan yang kini menjabat Perbekel Jehem, Kecamatan Tembuku, Selasa (7/9).

Di sisi lain, mantan Camat Tembuku periode 2011-2013 Anak Agung Bintang Ari Sutari mengaku juga sempat dipanggil pihak Kejari Bangli.

Agung Bintang mengatakan saat di Kejaksaan pihaknya diminta keterangan  terkait pembangunan GOR tersebut. Pihaknya dimintai keterangan oleh Kasipidsus Kejaksaan Negeri Bangli Gede Putra Arbawa.

“Untuk panggilan sudah minggu lalu, pemeriksaan berlangsung hanya sebentar tidak lebih dari satu jam. Diminta keterangan selaku camat kala itu,” jelas Agung Bintang yang kini menjabat Kabag Pembangunan Setda Bangli. *esa

Komentar