Pantai Kuta Dibuka Kembali, Sertifikat Vaksin Pengunjung Diperiksa Secara Manual
MANGUPURA, NusaBali.com - Mengikuti Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Covid-19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru, objek wisata Pantai Kuta kembali dibuka oleh pihak Desa Adat Kuta selaku pengelola objek wisata di pusat pariwisata Bali tersebut.
Bendesa Adat Kuta, I Wayan Wasista, mengatakan, pembongkaran penutup pintu masuk dan pengumuman penutupan Pantai Kuta telah dilakukan pihak Satgas Pantai Kuta pada Rabu (8/9/2021) pukul 11.00 Wita.
“Masyarakat Kuta menyambut dengan gembira dengan kembali dibukanya daerah tujuan wisata, walaupun ini ada batasan-batasan,” terang Wayan Wasista ditemui di Kantor Satgas Pantai Kuta, Rabu (8/9/2021) siang.
FOTO: I Wayan Wasista, Bendesa Adat Kuta .-SURYADI
Jero Bendesa mengingatkan kepada masyarakat Kuta, termasuk para pedagang yang berjualan di area Pantai Kuta, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan meskipun telah mendapatkan vaksin Covid-19 secara penuh (dua dosis).
Bagi masyarakat yang hendak mengunjungi Pantai Kuta Jero Bendesa juga mengingatkan untuk membawa sertifikat vaksin (dua dosis) agar mendapatkan akses memasuki Pantai Kuta. “Kalau ada warga yang memang belum divaksin lengkap, silakan dilengkapi dulu baru kami perbolehkan (masuk),” ujar Wasista.
Pantai Kuta sendiri memiliki panjang garis pantai sekitar 5 kilometer sehingga mampu menampung ribuan pengunjung. Namun dengan persyaratan yang tertuang dalam SE Gubernur Bali Nomor 15 Tahun 2021, jumlah pengunjung dibatasi sebesar 50 persen dari jumlah kapasitas.
Pantai Kuta sendiri telah dilengkapi dengan fasilitas protokol kesehatan seperti tempat mencuci tangan dengan sabun. Sementara itu untuk fasilitas barcode aplikasi PeduliLindungi pihaknya belum bisa menyediakan dalam waktu dekat. Mengingat, ujar Wasista, hal tesebut memerlukan pendanaan yang tidak sedikit.
Objek wisata Pantai Kuta dikatakannya memiliki pintu masuk yang cukup banyak, maka jika setiap pintu masuk tersebut disediakan barcode aplikasi PeduliLindungi maka akan membutuhkan peralatan barcode yang lumayan banyak.
Untuk itu, sementara waktu ia akan memaksimalkan peran anggota Satgas Pantai yang berjumlah delapan orang petugas yang berjaga setiap shift-nya. Mereka akan memeriksa secara manual sertifikat vaksin ataupun aplikasi PeduliLindungi yang dibawa para pengunjung.
Namun hal tersebut juga tidak akan mudah, pasalnya dalam setiap regu (shift) petugas yang berjaga jumlahnya terbatas yakni delapan orang. Diketahui Satgas Pantai Kuta Berjaga selama 24 jam non stop terbagi ke dalam empat shift.
Sementara pantauan di Pantai Kuta Rabu (8/9/2021) siang pukul 13.30 Wita, jumlah pengunjung dan pedagang yang berada di pantai pasir putih tersebut masih bisa dihitung dengan jari. Tampaknya belum banyak masyarakat yang tahu jika objek wisata pantai Kuta sudah dibuka kembali.
Seorang pelancong di Pantai Kuta, Shabri Alfianto, 24, bahkan mengaku hanya kebetulan lewat di seputaran Kuta dan akhirnya menyempatkan untuk menikmati deburan ombak Pantai Kuta bersama keluarganya.
“Ke depannya pembukaan pariwisata di Bali agar dipromosikan ke wisatawan, supaya segera dapat mengunjungi Bali,” ujar Shabri Alfianto singkat. *adi
Komentar