APBD Perubahan, Pendapatan Turun Rp 38 M
Pendapatan pajak hotel paling anjlok, target Rp 30,3 miliar hingga triwulan ketiga realisasinya Rp 821 juta.
AMLAPURA, NusaBali
DPRD Karangasem membahas rancangan APBD Perubahan 2021 bersama eksekutif secara virtual, Rabu (8/9). Rapat pembahasan yang dipimpin Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika dihadiri langsung oleh Bupati Karangasem I Gede Dana dan Wakil Bupati I Wayan Arta Dipa. Imbas pandemi dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mengakibatkan sejumlah pendapatan dirasionasliasi. Pendapatan diturunkan Rp 38,915 miliar.
Semula pendapatan APBD 2021 pada anggaran induk dirancang Rp 1,601 triliun. Pada rancangan perubahan diturunkan Rp 38,915 miliar menjadi Rp 1,562 triliun. Penurunan pendapatan di antaranya berasal dari pajak daerah yang semula dirancang Rp 124,43 miliar, turun menjadi Rp 77,09 miliar atau Rp 47,34 miliar. Retribusi daerah dari Rp 15,92 miliar menjadi Rp 9,4 miliar, turun Rp 6,52 miliar. Hasil pengelolaan kekayaan daerah dari Rp 11,26 miliar menjadi Rp 11,01 miliar, termasuk PAD (pendapatan asli daerah) di APBD induk Rp 258,11 miliar direvisi pada APBD perubahan jadi Rp 219,88 miliar, turun Rp 38,229 miliar atau 15 persen.
Bupati I Gede Dana mengatakan, turunnya pendapatan karena pengaruh pandemi Covid-19, sehingga seluruh sektor ekonomi belum bisa berjalan optimal. Apalagi masih berlaku pembatasan kegiatan. “Rancangan APBD Perubahan mengalami penurunan. Pendapatan secara keseluruhan turun sebesar dua persen,” ungkap Bupati Gede Dana.
Usai rapat, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Karangasem I Komang Agus Sukasena mengatakan, PAD yang ditarget Rp 258,11 miliar direvisi jadi Rp 219,81 miliar. Target triwulan III Rp 200,99 miliar, terealisasi Rp 163,81 miliar. “Hampir semua target belum tercapai hingga triwulan III karena pandemi Covid-19,” kata Komang Agus Sukasena yang mantan Kadis Pemerintahan Masyarakat Desa Karangasem. Sehingga dalam rancangan APBD Perubahan 2021, semuanya menyesuaikan. Salah satu andalan pemasukan dari pajak mineral bebatuan bukan logam ditarget Rp 44,5 miliar, sementara realisasinya Rp 29,08 miliar.
Pemasukan paling anjlok dari pajak hotel. Target Rp 30,3 miliar, realisasinya Rp 821 juta. Pajak itu diturunkan secara drastis pada APBD perubahan jadi Rp 1 miliar. Pajak restoran yang ditarget pada anggaran induk Rp 15,2 miliar, pada APBD perubahan diturunkan jadi Rp 1,5 miliar, sedangkan realisasinya hingga triwulan III Rp 1,25 miliar. *k16
Semula pendapatan APBD 2021 pada anggaran induk dirancang Rp 1,601 triliun. Pada rancangan perubahan diturunkan Rp 38,915 miliar menjadi Rp 1,562 triliun. Penurunan pendapatan di antaranya berasal dari pajak daerah yang semula dirancang Rp 124,43 miliar, turun menjadi Rp 77,09 miliar atau Rp 47,34 miliar. Retribusi daerah dari Rp 15,92 miliar menjadi Rp 9,4 miliar, turun Rp 6,52 miliar. Hasil pengelolaan kekayaan daerah dari Rp 11,26 miliar menjadi Rp 11,01 miliar, termasuk PAD (pendapatan asli daerah) di APBD induk Rp 258,11 miliar direvisi pada APBD perubahan jadi Rp 219,88 miliar, turun Rp 38,229 miliar atau 15 persen.
Bupati I Gede Dana mengatakan, turunnya pendapatan karena pengaruh pandemi Covid-19, sehingga seluruh sektor ekonomi belum bisa berjalan optimal. Apalagi masih berlaku pembatasan kegiatan. “Rancangan APBD Perubahan mengalami penurunan. Pendapatan secara keseluruhan turun sebesar dua persen,” ungkap Bupati Gede Dana.
Usai rapat, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Karangasem I Komang Agus Sukasena mengatakan, PAD yang ditarget Rp 258,11 miliar direvisi jadi Rp 219,81 miliar. Target triwulan III Rp 200,99 miliar, terealisasi Rp 163,81 miliar. “Hampir semua target belum tercapai hingga triwulan III karena pandemi Covid-19,” kata Komang Agus Sukasena yang mantan Kadis Pemerintahan Masyarakat Desa Karangasem. Sehingga dalam rancangan APBD Perubahan 2021, semuanya menyesuaikan. Salah satu andalan pemasukan dari pajak mineral bebatuan bukan logam ditarget Rp 44,5 miliar, sementara realisasinya Rp 29,08 miliar.
Pemasukan paling anjlok dari pajak hotel. Target Rp 30,3 miliar, realisasinya Rp 821 juta. Pajak itu diturunkan secara drastis pada APBD perubahan jadi Rp 1 miliar. Pajak restoran yang ditarget pada anggaran induk Rp 15,2 miliar, pada APBD perubahan diturunkan jadi Rp 1,5 miliar, sedangkan realisasinya hingga triwulan III Rp 1,25 miliar. *k16
Komentar