Logistik Siap Didistribusikan
Divisi Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung mulai melakukan pengepakan logistik pilkada Badung, Kamis (3/12).
7 Desember Dikirim ke Desa/Kelurahan, H-1 Dibawa ke TPS
MANGUPURA, NusaBali
Ditarget pengepakan selesai, Sabtu (5/12) besok, sehingga pada 7 Desember nanti logistik yang telah dimasukkan ke dalam kotak suara tinggal didistribusikan ke tiap-tiap desa/kelurahan.
Pengepakan perlengkapan pencoblosan pada 9 Desember 2015 tersebut dilakukan di gudang KPU Badung Jalan Kebo Iwa Denpasar. Dalam pengepakan KPU Badung juga melibatkan personel dari Linmas, Panwaslu, dan aparat kepolisian/TNI. Adapun logistik yang dikemas tersebut di antaranya kotak suara, surat suara, alat coblos, tinta karet, bantalan, formulir C1, berita acara dan peralatan lainnya.
“Pengepakan logistik kami mulai hari ini sampai 5 Desember. Mudah-mudahan 5 Desember sudah selesai sehingga bisa didistribusikan ke masing-masing desa,” kata Ketua KPU Badung, AA Gede Raka Nakula. Menurut Nakula, pengepakan logistik ini tidak saja memasukan perlengkapan coblos ke kotak suara. Pihaknya juga harus memilah-milah logistik untuk masing-masing kecamatan. Sebab, jumlah logistik untuk tiap kecamatan berbeda. “Sambil di-packing juga dipilah per kecamatan,” ujarnya.
Bila pengepakan selesai sesuai target, Nakula menambahkan, sesuai jadwal akan didistribusikan mulai Selasa (7/12) ke masing-masing desa/kelurahan di Badung. Nah, logistik yang transit di desa ini akan dikirim ke masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) H-1 jelang coblosan. Namun, bagi TPS yang berdekatan dengan kantor desa boleh mengambil logistik pada pagi hari sebelum jam pencoblosan.
“Dari desa, H-1 sudah bisa dikirim ke TPS, tapi kalau jaraknya dekat kira-kira hanya berjarak 5-10 menit bisa dititip dulu di desa kemudian diambil sebelum pencoblosan,” kata Nakula. Terkait keamanan logistik, dari kantor KPU sampai desa dan TPS, diawasi langsung oleh aparat kepolisian berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Di antaranya seperti aparat kepolisian, petugas linmas, panitia pemilihan kecamatan (PPk) dan panitia pemungutan suara (PPS). Aparat ini selain mengawal logistik dari KPU menuju TPS juga wajib mengamankan logistik setelah pencoblosan. “Yang jelas untuk keamanan kita melibatkan berbagai pihak utamanya aparat kepolisian. 7 asa
1
Komentar