Pengelola Objek Penglipuran Masih Bisa Bayar Gaji
BANGLI, NusaBali
Pengelola Objek Wisata Desa Tradisional Penglipuran di Kelurahan Kubu, Kecamatan/Kabupaten Bangli masih bisa bayar gaji petugas kebersihan.
Namun gaji yang dibayarkan hanya setengahnya. Pembayaran gaji karyawan memanfaatkan dana cadangan. Pengelola menyiapkan dana cadangan sekitar Rp 300 juta. Selain bayar gaji, dana cadangan juga dimanfaatkan untuk subsidi warga yang merenovasi bangunan tradisional.
Ketua Pengelola Objek Wisata Desa Penglipuran, I Nengah Moneng, mengatakan akibat terdampak pendemi Covid-19, pariwisata tidak berjalan normal. Pendapatan Objek Wisata Desa Tradisional Penglipuran dan pendapatan daerah turun drastis. Meski tidak ada kunjungan, petugas kebersihan tetap dipekerjakan. Ada 11 orang petugas kebersihan yang bertugas setiap harinya. “Hanya petugas kebersihan yang bekerja. Pegawai front office tidak bekerja,” jelas Nengah Moneng, Rabu (8/9).
Nengah Moneng mengatakan, total ada 23 orang karyawan di Objek Wisata Desa Tradisional Penglipuran. Jam kerja tenaga kebersihan dikurangi. Dalam kondisi normal, bekerja selama 8 jam, kini hanya 4 jam. Upah juga dibayarkan setengahnya. “Kalau normal upah Rp 70 ribu per hari,” beber Nengah Moneng. Sementara karyawan lainnya tidak mendapatkan gaji. Menurut Nengah Moneng, warga yang menjadi karyawan ini tidak 100 persen menggantungkan hidupnya pada pariwisata. Mereka ada kegiatan lain seperti beternak dan bertani. Dengan begitu masih ada penghasilan lainya. Objek Wisata Desa Tradisional Penglipuran sempat buka dari tanggal 1 Januari hingga 3 Juli 2021. Dalam masa tersebut, pendapatan retribusi sekitar Rp 1,5 miliar. *esa
1
Komentar