Pengawasan Pengunjung Pantai Diserahkan ke Desa Adat
Hari Pertama Uji Coba, Pengunjung Pantai Pandawa Capai 344 Orang
Nantinya dari desa adat akan mengerahkan petugas untuk melakukan pengawasan wisatawan masuk, mulai dari mengecek kartu vaksin dan lain sebagainya.
MANGUPURA, NusaBali
Sejumlah objek wisata pantai di Badung mulai diberlakukan uji coba sejak kebijakan Gubernur Bali terkait pembukaan Daerah Tujuan Wisata (DTW) dan juga objek wisata. Untuk pengawasan pengunjung di objek wisata pantai, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung, menyerahkan pengawasannya kepada satgas dari desa adapt, mengingat pantai di Badung dominan dikelola langsung oleh desa adat.
“Untuk pengawasan pengunjung ke pantai sepenuhnya kami berikan tanggung jawab kepada pengelola pantai, yang mana hampir dominan pantai di Badung langsung dikelola oleh desa adat. Kemudian, di desa adat juga sudah ada satgas desa adat,” ujar Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Kamis (9/9).
Birokrat asal Denpasar tersebut melanjutkan, nantinya dari desa adat akan mengerahkan petugas untuk melakukan pengawasan wisatawan masuk, mulai dari mengecek kartu vaksin dan lain sebagainya. Setelah dilakukan pengecekan baru mereka diperbolehkan masuk ke pantai. “Jadi mereka langsung menyeleksi wisatawan yang ingin masuk ke pantai,” kata Suryanegara.
Namun demikian, kata dia, tim yustisi tetap rutin memiliki jadwal pemantauan ke sejumlah pantai di Badung. Mulai dari pantai yang ada di Kuta Selatan, Kuta, Kuta Utara hingga pantai yang berada di wilayah Mengwi. “Kami lebih kepada melakukan pengawasan masalah prokes, seperti penggunaan masker dan kerumunan,” jelas Suryanegara.
Suryanegara berharap, meski sudah dilakukan uji coba pembukaan DTW dan objek wisata, masyarakat jangan sampai lengah dan tetap harus mematuhi prokes dengan ketat ketika masuk ke objek wisata. “Perlu kesadaran bersama untuk menjaga. Jangan mengandalkan petugas saja tapi harus mulai kesadaran dari sendiri mematuhi prokes. Jangan sampai nantinya muncul klaster baru. Kita semua ingin perekonomian cepat bisa pulih,” tandasnya.
Sementara hasil pemantauan prokes selama PPKM level 4 pada 31 Agustus 2021 hingga 6 September 2021, total jumlah pelanggar sebanyak 166 orang. Untuk sanksi perorangan, sebanyak 27 orang kena teguran lisan dan 4 orang kena teguran tertulis. Kemudian untuk pelaku usaha ada sebanyak 108 tempat usaha kena teguran lisan dan 27 tempat usaha kena teguran tertulis.
Sementara, hari pertama uji coba pembukaan objek wisata pantai di wilayah Badung, membuat wisatawan berbondong-bondong berkunjung, tak terkecuali di objek wisata Pantai Pandawa, Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Badung. Pengelola mencatat dalam sehari ada 344 orang pengunjung yang datang pada hari pertama uji coba.
Menager Objek Wisata Pantai Pandawa I Wayan Letra, mengatakan setelah terbitnya Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 15 Tahun 2021, memberikan angin segar bagi pengelola daya tarik wisata. Sebab, obyek wisata yang sempat mati suri karena sejumlah aturan saat PPKM, kini mulai membuka akses bagi pengunjung. “Tentu ini angin segar. Meski masih tahap uji coba, tentu kami sudah mulai menata kembali objek wisata dan tentunya hal ini bisa menggerakkan roda perekonomian,” kata Letra, Kamis (9/9).
Dijelaskan, pada hari pertama pembukaan Pantai Pandawa, tercatat ada 344 orang yang datang berkunjung. Wisatawan domestik (wisdom) mencapai 331 orang plus 2 orang anak serta 11 wisatawan asing (wisman). Meski tergolong jauh dari rata-rata tingkat kunjungan harian sebelum pandemi, Letra tetap mensyukuri jumlah kunjungan yang ada. Apalagi, baru hari pertama setelah ditutup. “Kami bersyukur, pertama mulai dibukanya objek wisata dan kedua masih ada wisatawan yang datang,” ucap Letra seraya mengakui untuk wisatawan yang datang berkunjung menggunakan masing-masing 55 kendaraan roda dua dan 67 kendaraan roda empat.
Dia juga berharap, seiring berjalannya waktu bisa diberlakukan secara permanen. Selain itu, Letra juga berharap untuk tingkat kunjungan yang masih diangka sekitar 300 orang itu bisa meningkatkan, utamanya saat libur akhir pekan. “Kami berharap untuk dibuka terus. Namun, semuanya tergantung keputusan dan melihat kondisi di lapangan,” harap Letra.
Di sisi lain, guna meningkatkan kunjungan wisatawan, pengelola akan berkoordinasi dengan sejumlah travel agent yang ada di Bali maupun di luar Bali. Hal ini untuk memberitahu kondisi terkini objek wisata yang sudah bisa menerima kunjungan wisatawan. *dar, ind
“Untuk pengawasan pengunjung ke pantai sepenuhnya kami berikan tanggung jawab kepada pengelola pantai, yang mana hampir dominan pantai di Badung langsung dikelola oleh desa adat. Kemudian, di desa adat juga sudah ada satgas desa adat,” ujar Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Kamis (9/9).
Birokrat asal Denpasar tersebut melanjutkan, nantinya dari desa adat akan mengerahkan petugas untuk melakukan pengawasan wisatawan masuk, mulai dari mengecek kartu vaksin dan lain sebagainya. Setelah dilakukan pengecekan baru mereka diperbolehkan masuk ke pantai. “Jadi mereka langsung menyeleksi wisatawan yang ingin masuk ke pantai,” kata Suryanegara.
Namun demikian, kata dia, tim yustisi tetap rutin memiliki jadwal pemantauan ke sejumlah pantai di Badung. Mulai dari pantai yang ada di Kuta Selatan, Kuta, Kuta Utara hingga pantai yang berada di wilayah Mengwi. “Kami lebih kepada melakukan pengawasan masalah prokes, seperti penggunaan masker dan kerumunan,” jelas Suryanegara.
Suryanegara berharap, meski sudah dilakukan uji coba pembukaan DTW dan objek wisata, masyarakat jangan sampai lengah dan tetap harus mematuhi prokes dengan ketat ketika masuk ke objek wisata. “Perlu kesadaran bersama untuk menjaga. Jangan mengandalkan petugas saja tapi harus mulai kesadaran dari sendiri mematuhi prokes. Jangan sampai nantinya muncul klaster baru. Kita semua ingin perekonomian cepat bisa pulih,” tandasnya.
Sementara hasil pemantauan prokes selama PPKM level 4 pada 31 Agustus 2021 hingga 6 September 2021, total jumlah pelanggar sebanyak 166 orang. Untuk sanksi perorangan, sebanyak 27 orang kena teguran lisan dan 4 orang kena teguran tertulis. Kemudian untuk pelaku usaha ada sebanyak 108 tempat usaha kena teguran lisan dan 27 tempat usaha kena teguran tertulis.
Sementara, hari pertama uji coba pembukaan objek wisata pantai di wilayah Badung, membuat wisatawan berbondong-bondong berkunjung, tak terkecuali di objek wisata Pantai Pandawa, Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Badung. Pengelola mencatat dalam sehari ada 344 orang pengunjung yang datang pada hari pertama uji coba.
Menager Objek Wisata Pantai Pandawa I Wayan Letra, mengatakan setelah terbitnya Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 15 Tahun 2021, memberikan angin segar bagi pengelola daya tarik wisata. Sebab, obyek wisata yang sempat mati suri karena sejumlah aturan saat PPKM, kini mulai membuka akses bagi pengunjung. “Tentu ini angin segar. Meski masih tahap uji coba, tentu kami sudah mulai menata kembali objek wisata dan tentunya hal ini bisa menggerakkan roda perekonomian,” kata Letra, Kamis (9/9).
Dijelaskan, pada hari pertama pembukaan Pantai Pandawa, tercatat ada 344 orang yang datang berkunjung. Wisatawan domestik (wisdom) mencapai 331 orang plus 2 orang anak serta 11 wisatawan asing (wisman). Meski tergolong jauh dari rata-rata tingkat kunjungan harian sebelum pandemi, Letra tetap mensyukuri jumlah kunjungan yang ada. Apalagi, baru hari pertama setelah ditutup. “Kami bersyukur, pertama mulai dibukanya objek wisata dan kedua masih ada wisatawan yang datang,” ucap Letra seraya mengakui untuk wisatawan yang datang berkunjung menggunakan masing-masing 55 kendaraan roda dua dan 67 kendaraan roda empat.
Dia juga berharap, seiring berjalannya waktu bisa diberlakukan secara permanen. Selain itu, Letra juga berharap untuk tingkat kunjungan yang masih diangka sekitar 300 orang itu bisa meningkatkan, utamanya saat libur akhir pekan. “Kami berharap untuk dibuka terus. Namun, semuanya tergantung keputusan dan melihat kondisi di lapangan,” harap Letra.
Di sisi lain, guna meningkatkan kunjungan wisatawan, pengelola akan berkoordinasi dengan sejumlah travel agent yang ada di Bali maupun di luar Bali. Hal ini untuk memberitahu kondisi terkini objek wisata yang sudah bisa menerima kunjungan wisatawan. *dar, ind
1
Komentar