Pelaku Pariwisata Apresiasi 'Pelonggaran' PPKM
DENPASAR,NusaBali
Pelaku pariwisata, khususnya pengelola hotel, villa dan sejenisnya lega dengan kembali dibukanya sejumlah destinasi wisata di Bali menyusul SE Gubernur Bali No 15/2021.
Harapan mereka, setelah 13 September nanti tingkat level PPKM bisa turunkan ke level 1, bukan level 2 atau 3. Dengan catatan aparat tegas menerapkan ketentuan bagi pelanggar protokol kesehatan atau protokol CHSE.
“Sebagai orang pariwisata kami menyambut baik kebijakan ini,” ujar Gede Sukarta, Ketua Bali Villa Association (BVA) Bali, Kamis (9/9).
Paling tidak lanjut Sukarta, mampu memberi harapan akan kembali menggeliatnya pariwisata Bali setelah lebih dari 1,5 tahun mati suri akibat pandemi Covid-19.
Walaupun kata Sukarta, pasti belum signifikan, karena masih dalam status PPKM.Kata Gede Sukarta, setelah open border barulah bisa dirasakan geliat pariwisata Bali.
Walau demikian secara psikologi, kata Sukarta ‘pelonggaran’ ini dapat meningkatkan imun karena kondisi psikologis para pemilik hotel, villa dan para pekerjanya membaik.
Kata Gede Sukarta, perlu waktu dan butuh kerja keras, termasuk promosi lebih intensif untuk memulihkan kondisi pariwisata Bali. Karena itulah dalam waktu dekat, pembukaan destinasi-destinasi di Bali, tidak akan serta merta berdampak signifikan terhadap sektor pariwisata secara keseluruhan. “Kita harus kerja lebih keras lagi untuk itu,” tandas Sukarta.
Sebagaimana diketahui berdasarkan SE Gubernur No 15/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Daya Tarik Wisata( Alam, Buatan ) dan lainnya salah satu yang dibolehkan melakukan uji coba buka dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen dan menerapkan prokes yang ketat menggunakan aplikasi Pedulilindugi. *K17
Komentar