Dinas LHK Denpasar Siapkan Asuransi Rp 100 Juta untuk 50.000 Pohon
DENPASAR, NusaBali
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kota Denpasar kembali menyiapkan asuransi untuk 50.000 pohon perindang.
Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 100 juta untuk asuransi yang nantinya bisa diklaim saat pohon memakan korban. Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas LHK Denpasar I Nyoman Agus Mahardika, Minggu (12/9), mengungkapkan asuransi pohon ini nantinya akan memberikan biaya kepada warga yang tertimpa pohon yang diasuransikan dari Jasa Raharja. Klaim asuransi ini nantinya akan disesuaikan dengan tingkat kerusakan kendaraan atau tingkat luka yang diderita pengendara.
Agus mengatakan saat ini di Kota Denpasar ada sekitar 50.000 pohon perindang di sepanjang jalan protokol dan menjadi tanggung jawab Dinas LHK. Usia pohon ini pun bervariasi mulai dari baru tanam hingga puluhan tahun. Selain melakukan perompesan, Dinas LHK Kota Denpasar juga mengasuransikan 50.000 pohon tersebut untuk antisipasi jika terjadi hal-hal yang tak diinginkan.
Untuk semua pohon tersebut diasuransikan sebesar Rp 100 juta. Besarnya pertanggungan asuransi jika terjadi pohon tumbang dan menimbulkan kerugian material maupun jiwa ditentukan oleh pihak asuransi.
“Semua pohon yang kami miliki diasuransikan dengan nilai asuransi Rp 100 juta. Untuk sistem asuransi yang tahu itu pihak asuransi, kalau seandainya sepeda motor tertimpa pohon berapa dapat, termasuk yang meninggal, nanti pihak asuransi yang menentukan,” ungkap Agus.
Adapun pohon yang mendapat asuransi tersebut yakni pohon perindang yang ada di pinggir jalan. Jika pohon yang tumbuh di kebun tidak mendapatkan asuransi. Sebab, di lahan pribadi itu bukan tanggungan dari pemerintah. Melainkan milik pribadi.
Selain asuransi, Dinas LHK Denpasar juga melakukan perompesan pohon yang berdahan lebat dan berpotensi tumbang. Untuk saat ini perompesan difokuskan pada pohon yang berada di kawasan Jalan Raya Puputan kawasan Niti Mandala, Denpasar dan sekitarnya. Hal ini dikarenakan di kawasan ini banyak ditemukan pohon yang berdahan lebat dan rawan tumbang.
Mengantisipasi musim penghujan, Dinas LHK melakukan perompesan hampir setiap hari. Selain melakukan perompesan dengan menyasar pohon yang rawan tumbang juga melayani permintaan perompesan dari masyarakat. “Untuk pohon yang rawan tumbang kami tetap awasi dan lakukan perompesan. Dengan ini kita bisa terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” ucap Agus.
Untuk melakukan perompesan ini, setiap hari diterjunkan sebanyak 4 regu. Satu regu beranggota 8 sampai 10 orang. Selain itu, setiap regu ini juga dilengkapi dengan satu armada mobil tangga dan satu mobil pengangkut. “Kami tidak bisa memastikan berapa pohon yang rawan tumbang, namun kalau lebat dan rawan tumbang langsung kami lakukan perompesan,” tandas Agus. *mis
1
Komentar