Nilai Rekam Jejak Calon Sekda Diumumkan
Edy Mulya, Alit Wiradana dan Agung Bayu Masuk Tiga Besar
Penilaian rekam jejak dinilai dari beberapa kriteria, seperti saat memimpin di OPD masing-masing dan pada masa jabatannya di eselon IIB.
DENPASAR, NusaBali
Hasil penilaian rekam jejak calon Sekda Kota Denpasar sudah diumumkan, Senin (14/9). Tiga besar nilai tertinggi diraih oleh I Gusti Ngurah Eddy Mulya (Asisten III Setda Kota Denpasar), Ida Bagus Alit Wiradana (Kadis PMD Kota Denpasar), dan Anak Agung Gde Bayu Brahmasta (Kadis Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Denpasar).
Ketua Pansel Calon Sekda Kota Denpasar, Ketut Lihadnyana saat dihubungi, Senin kemarin mengatakan penilaian rekam jejak saat ini dinilai dari beberapa kriteria. Salah satunya rekam jejak dalam memimpin di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Selain itu, yang juga menjadi penentu tinggi rendahnya nilai rekam jejak ada pada masa jabatannya di eselon IIB.
Dari 11 peserta yang mengikuti penilaian rekam jejak, ada tiga pejabat dengan nilai tertinggi, yakni I Gusti Ngurah Eddy Mulya dengan nilai 66,97, sementara disposi kedua Ida Bagus Alit Wiradana dengan nilai 57,72 dan pada posisi ketiga Anak Agung Gde Bayu Brahmasta dengan nilai 52,03.
Di peringkat nomor keempat ada Anak Agung Ngurah Bagus Airawata (Staf Ahli Bidang Pembangunan dan Perekonomian Kota Denpasar) dengan nilai 48,13, pada posisi kelima ada Ida Bagus Joni Ariwibawa (Kalak BPBD Kota Denpasar) dengan nilai 41,06. Posisi keenam Ni Nyoman Sri Utari (Kadis Perindag Kota Denpasar) dengan nilai 38,80, posisi ketujuh ada I Ketut Sriawan (Kadishub Denpasar) dengan nilai 38,25, kedelapan I Gusti Agung Ketut Suryanegara (Kasatpol PP Kabupaten Badung)
dengan nilai 37,73, kesembilan ada Dewa Gde Juli Artabrata (Kepala Disdukcapil Kota Denpasar) dengan nilai 37,25.
Rangking kesepuluh ada I Putu Wisnu Wijaya Kusuma (Kepala Bappeda Kota Denpasar) dengan nilai 37,21 dan yang kesebelas ada 11 Ida Bagus Benny Pidada Rurus (Kadis PMPTSP Kota Denpasar) dengan nilai 34,65. "Itu baru penilaian tekam jejak. Mereka dinilai dari bagaimana kinerja dan proses mereka saat berada di OPD. Namun yang menjadi penilaian tinggi di sini ada pada masa jabatan mereka. Bahkan, Eddy Mulya dudah menjabat tiga kali di eselon IIB jadi tinggi nilainya disusul Bagus Alit," jelas Kepala BKD Provinsi Bali ini.
Setelah penilaian rekam jejak selanjutnya mereka akan menjalani penilaian penulisan makalah yang dilaksanakan pada, Selasa (15/9) dari pukul 10.00 Wita sampai dengan pukul 12.00 Wita di Kantor BKD Provinsi Bali dengan membawa alat tulis (bolpoint tinta hitam dan penggaris). Selama pelaksanaan penulisan makalah, Peserta dilarang membawa handphone dan laptop/tablet.
Uji Kompetensi (Assessment) dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 15 September 2021 pukul 07.30 Wita bertempat di UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai BKD Provinsi Bali. Pengumuman hasil uji kompetensi (Assessment) pada hari Kamis tanggal 16 September 2021
melalui website BKPSDM di https://bkpsdm.denpasarkota.go.id, papan pengumuman dan media sosial lainnya. "Presentasi makalah dan wawancara dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 16 September 2021, pukul 08.30 Wita sampai dengan selesai, bertempat di BKD Provinsi Bali. Masing-masing peserta diberikan waktu 30 menit (jadwal akan disampaikan kemudian). Peserta wajib mematuhi Protokol Kesehatan pada setiap tahapan seleksi," ujar kepala BKD Provinsi Bali ini. *mis
Hasil penilaian rekam jejak calon Sekda Kota Denpasar sudah diumumkan, Senin (14/9). Tiga besar nilai tertinggi diraih oleh I Gusti Ngurah Eddy Mulya (Asisten III Setda Kota Denpasar), Ida Bagus Alit Wiradana (Kadis PMD Kota Denpasar), dan Anak Agung Gde Bayu Brahmasta (Kadis Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Denpasar).
Ketua Pansel Calon Sekda Kota Denpasar, Ketut Lihadnyana saat dihubungi, Senin kemarin mengatakan penilaian rekam jejak saat ini dinilai dari beberapa kriteria. Salah satunya rekam jejak dalam memimpin di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Selain itu, yang juga menjadi penentu tinggi rendahnya nilai rekam jejak ada pada masa jabatannya di eselon IIB.
Dari 11 peserta yang mengikuti penilaian rekam jejak, ada tiga pejabat dengan nilai tertinggi, yakni I Gusti Ngurah Eddy Mulya dengan nilai 66,97, sementara disposi kedua Ida Bagus Alit Wiradana dengan nilai 57,72 dan pada posisi ketiga Anak Agung Gde Bayu Brahmasta dengan nilai 52,03.
Di peringkat nomor keempat ada Anak Agung Ngurah Bagus Airawata (Staf Ahli Bidang Pembangunan dan Perekonomian Kota Denpasar) dengan nilai 48,13, pada posisi kelima ada Ida Bagus Joni Ariwibawa (Kalak BPBD Kota Denpasar) dengan nilai 41,06. Posisi keenam Ni Nyoman Sri Utari (Kadis Perindag Kota Denpasar) dengan nilai 38,80, posisi ketujuh ada I Ketut Sriawan (Kadishub Denpasar) dengan nilai 38,25, kedelapan I Gusti Agung Ketut Suryanegara (Kasatpol PP Kabupaten Badung)
dengan nilai 37,73, kesembilan ada Dewa Gde Juli Artabrata (Kepala Disdukcapil Kota Denpasar) dengan nilai 37,25.
Rangking kesepuluh ada I Putu Wisnu Wijaya Kusuma (Kepala Bappeda Kota Denpasar) dengan nilai 37,21 dan yang kesebelas ada 11 Ida Bagus Benny Pidada Rurus (Kadis PMPTSP Kota Denpasar) dengan nilai 34,65. "Itu baru penilaian tekam jejak. Mereka dinilai dari bagaimana kinerja dan proses mereka saat berada di OPD. Namun yang menjadi penilaian tinggi di sini ada pada masa jabatan mereka. Bahkan, Eddy Mulya dudah menjabat tiga kali di eselon IIB jadi tinggi nilainya disusul Bagus Alit," jelas Kepala BKD Provinsi Bali ini.
Setelah penilaian rekam jejak selanjutnya mereka akan menjalani penilaian penulisan makalah yang dilaksanakan pada, Selasa (15/9) dari pukul 10.00 Wita sampai dengan pukul 12.00 Wita di Kantor BKD Provinsi Bali dengan membawa alat tulis (bolpoint tinta hitam dan penggaris). Selama pelaksanaan penulisan makalah, Peserta dilarang membawa handphone dan laptop/tablet.
Uji Kompetensi (Assessment) dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 15 September 2021 pukul 07.30 Wita bertempat di UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai BKD Provinsi Bali. Pengumuman hasil uji kompetensi (Assessment) pada hari Kamis tanggal 16 September 2021
melalui website BKPSDM di https://bkpsdm.denpasarkota.go.id, papan pengumuman dan media sosial lainnya. "Presentasi makalah dan wawancara dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 16 September 2021, pukul 08.30 Wita sampai dengan selesai, bertempat di BKD Provinsi Bali. Masing-masing peserta diberikan waktu 30 menit (jadwal akan disampaikan kemudian). Peserta wajib mematuhi Protokol Kesehatan pada setiap tahapan seleksi," ujar kepala BKD Provinsi Bali ini. *mis
Komentar