Polres Buleleng Jemput Barang Bukti
Jajaran Polres Buleleng siap menerima pelimpahan kasus pemburuan liar di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB), Sabtu (14/1) dinihari, di mana 4 ekor menjangan dibantai, sementara 5 pelaku berhasil kabur.
Pasca Kaburnya 5 Pelaku Pemburuan Liar di TNBB
SINGARAJA, NusaBali
Meski kasusnya belum dilimpahkan oleh Polisi Kehutanan (Polhut), Polres Buleleng sudah langsung bergerak dengan menjemput sejumlah barang bukti yang diamankan di TNBB.
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Teuku Ricky Fadliansyah, mengatakan sejuah ini belum ada gambaran pasti terkait penanganan kasus perburuan liar stwa yang dilindungi di TNBB tersebut. Namun, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polhut TNBB.
“Saya baru balik dari Polhut TNBB untuk menjmbut barang bukti. Buat sementara, masih lisan. Sedangkan pelimpahan kasus secara resmi ke Mapolres Buleleng baru besok (hari ini) dilakukan,” ujar Teuku Ricky saat dihubungi NusaBali per telepon dari Singaraja, Minggu (15/1).
Menurut Teuku Ricky, pihaknya baru mengambil sebagian barang bukti berupa dua pucuk senjata laras panjang rakitan, senjata sangkur, dan sebuah mobil APV bernopol DK 573 IS yang ditinggal kabur kelima pelaku. Sedangkan empat bangkai menjangan yang mati ditembaki pelaku, hingga Minggu kemarin masih disimpan dalam peti es di Kantor TNBB.
Teuku Ricky menyebutkan, selain pengiriman barang bukti bangkai menjangan, hewan yang dilindungi, Senin (16/1) siang ini juga akan dihadirkan tiga saksi kunci yang sempat bertemu dengan kelima pelaku sebelum kabur. Tiga saksi tersebut dari penduduk setempat dan petugas TNBB.
Menurut Teuku Ricky, penyelidikan awal nantinya baru dapat dilakukan setelah medengar kesaksian dari saksi mata. “Karena pelakunya semua kabur, jadi kami agak sulit untuk mengidentifkasi. Kecuali ada saksi yang kenal dan mengetahui salah seorang pelakunya,” tandas Teuku Ricky.
Meski demikian, Teuku Ricky mengaku tetap akan berupaya maksimal untuk mengusust tuntas kasus perburuan liar satwa yang dilindungi di TNBB ini. Pihaknya segera akan melakukan penyelidikan dengan barang bukti mobil milik pelaku yang ditinggalkan di TNBB, lengkap dengan STNK-nya.
Penelusuran pemilik mobil pun akan dilakukan sesuai dengan data yanga tercantum dalam STNK. “Kami cari tahu dulu status mobil ini, apakah milik pribadi atau mobil sewaan,” tegasnya.
Lima pelaku perburuan liar di TNBB itu sendiri, sebagaimana diberitakan sebelumnya, diketahui masuk ke kawasan hutan Resort Perapat Agung dengan melewati Pos Penjagaan Polhut), Jumat (13/1) malam sekitar pukul 21.00 Wita. Ketika berhadapan dengan petugas jaga, kelima pelaku yang naik Suzuki APV bernopol DK 573 IS mengaku hendak sembahyang ke Pura Segara Rupek, Desa Pakraman Sumberkelampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng.
Karena menmgaku hendak sembahyang, kelima pelaku pun diizinkan masuk. Apalagi, beberapa dari mereka terlihat mengenakan pakaian adat Bali, sehingga tidak mengundang kecurigaan. Meski diizinkan masuk, aktivitas mereka tetap dipantau petugas. Dalam pantauan, gerak-gerik mobil yang dinaiki pelaku akhirnya mengundang kecurigaan petugas. Pasalnya, mobil APV tersebut diketahui hanya mondar-mandir di tengah kawasan hutan.
Gelagat mencurigakan ini akhirnya dilaporkan petugas jaga malam dari Kantor Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah 2 Buleleng kepada petugas Polhut yang berjaga di Banjar Tegal Bunder, Desa Sumberkelampok, Kecamatan Gerokgak. Sabtu (14/1) dinihari pukul 00.30 Wita, empat Polhut di Pos Penjagaan menyanggongi pelaku ketika akan keluar hutan.
Akhirnya, sekitar pukul 03.00 Wita, mobil yang dimaksud telah datang kembali, dan langsung dicegat petugas. Ketika dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua pucuk senapan laras panjang rakitan dan empat ekor bangkai kidang. Ketika petugas menanyakan perihal empat bangkai kijang itu, kelima pelaku yang sudah turun dari mobil langsung kabur.
Sementara itu, Kasubbag TU TNBB, Wiriawan, membantah pengawasan masih lemah, sehingga terjadi aksi perburuan liar satwa yang dilindungi. Menurut Wiriawan, patroli rutin selalu dilakukan, di samping patroli yang dilaksanakan secara insidental.
Disinggung mengenai oknum petugas pengawas yang disebutkan sempat acuh ketika diberi laporan oleh nelayan mengenai aktivitas pembantian menjangan di TNBB, menurut Wiriawan, pihaknya belum mendengar hal tersebut. Tapi, informasi tersebut akan menjadi masukan, sehingga petugas pengawas dapat lebih maksimal dalam menjalankan tugasnya. "Kalau dari tugas kita, jelas memang untuk melindungi kawasan hutan. Mungkin nanti akan kami jadikan sebagai bahan masukan internal kami," ujar Wiriawan saat dikonfirmasi NusaBali secara terpisah, Minggu kemarin.
Wiriawan menyatakan, sejauh ini para pelaku pembantian satwa liar di TNBB yang berhasil kabur, belum ditemukan. Padahal, sudah sempat dilakukan upaya penyisiran ke seputaran arah pelaku kabur, yakni kawasan hutan Banjar Tegal Bunder, Desa Sumberkelampok.
"Belum kami temukan pelakunya. Kemungkinan mereka masih membawa HP dan sudah saling kontak. Kasusnya juga sudah kamir laporkan ke Polres Buleleng. Informasinya, kalau mobil yang sempat ditinggalkan pelaku merupakan kendaraan hasil penggelapan," papar Wiriawan.
Secara terpisah, seorang nelayan di Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana, PY, 50, mengaku sempat memergoki akvitias perburuan liar melalui jalur laut di seputaran Pulau Menjangan. Menurut PY, kejadiannya sekitar 3 bulan lalu, malam pukul 19.00 Wita.
“Ketika itu, saya sedang mancing, lalu ada jukung nelayan yang saya perkiran dari Jawa. Penumpang jukung itu malah menjerat menjangan pakai tali," ungkap PY, Minggu kemarin. Kebetulan, lanjut dia, menjangan yang dijerat malam itu sedang berenang menyeberang dari Teluk Berumbun ke Pulau Menjangan. Menurut PY, orang yang menjerat menjangan lebih dulu parkir jukungnya di tepi Teluk Berumbun.
PY sendiri mengaku sempat menegur pelaku yang menjerat menjangan di laut. Begitu ditegur, menjangan yang baru terjerat langsung dilepaskan. Namun, ternyata sudah ada beberapa menjangan dalam keadaan mati tergorok ditemukan dekat lokasi, yang diduga hasil perburuan.
Mendapati temuan tersebut, PY yang saat itu bersama temannya, KW, mengaku sempat berusaha melapor dengan menelepon salah seorang petugas pengawas TNBB. Kebetulan, KW kenal dengan petugas TNBB bersangkutan. Tapi, petugas TNBB malah mengacuhkan laporannya, dengan jawaban yang tidak mengenakan hati. "Mungkin kami dianggap mencari perhatian. Padahal, kami melapor, biar pelakunya ditangkap," kenang PY. *k23,ode
Komentar