Warga Luar Bisa Dilayani SIM Keliling
DENPASAR, NusaBali
Untuk mendekatkan diri dengan masyarakat Satlantas Polresta Denpasar memberikan layanan SIM keliling atau yang dikenal Si Destar (Drive Thru Polresta Denpasar).
Layanan SIM keliling ini tidak hanya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Denpasar, tetapi bisa juga warga luar karena sudah sistem online. Kanit Regident Satpas SIM Satlantas Polresta Denpasar AKP Bhayangkara Putra Sejati, mengatakan pelayanan SIM keliling kini gencar dilakukan. Tim menyasar tempat-tempat yang ramai dikunjungi masyarakat.
AKP Bhayangkara mengungkapkan perpanjangan di SIM keliling ini tidak hanya bisa diakses untuk warga Denpasar saja, tetapi bisa juga untuk warga luar daerah. “Bisa diperpanjang di daerah lain karena sekarang sudah menggunakan sistem online,” beber AKP Bhayangkara saat gelar SIM keliling di Plaza Renon, Denpasar Timur, Selasa (14/9) pagi.
Saat ini layanan perpanjangan SIM keliling hanya untuk perpanjangan SIM A dan C dengan menyertakan beberapa persyaratan, seperti fotokopi KTP, SIM asli, surat keterangan sehat, dan surat keterangan psikolog. Masyarakat yang lupa membawa atau belum sempat mencari surat kesehatan dan psikolog, bisa dibuat di lokasi dengan biaya sendiri.
Diterangkannya, untuk biaya perpanjangan SIM Rp 80.000 untuk SIM A, dan untuk SIM C Rp 75.000 ribu. Sedangkan untuk biaya pembuatan surat keterangan psikolog sekitar Rp 120.000 dan biaya surat keterangan sehat sekitar Rp 25.000.
“Saat ini kami masih membatasi jumlah masyarakat yang dilayani tiap hari karena saat ini masih pandemi Covid-19. Kami berharap dengan berbagai kemudahan yang diberikan ini membuat masyarakat segera buat SIM,” tandas AKP Bhayangkara. *pol
Komentar