Retribusi PBG Diharapkan Tak Menjadi Andalan Pendapatan
MANGUPURA, NusaBali
Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung kembali membahas Ranperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Selasa (14/9).
Pansus berharap retribusi PBG tidak menjadi andalan pendapatan daerah. Rapat dipimpin langsung Ketua Pansus I Nyoman Dirgayusa. Hadir dalam rapat anggota pansus I Nyoman Satria, Made Wijaya, IGN Saskara, dan Made Yudana.
Menurut Nyoman Dirgayusa, salah satu pembahasan ranpreda ini menekankan agar tata ruang di Badung tetap ideal dan tidak beralih fungsi. “Kami dari pansus menekankan agar tata ruang di Kabupaten Badung tetap ideal. Banyak posisi yang tidak mesti dibangun, agar nantinya tidak dilabrak menjadi bangunan,” ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan asal Desa Taman, Kecamatan Abiansemal ini juga menegaskan, retribusi PBG ini tidak menekankan pada pendapatan. Melainkan bagaimana menjaga tata ruang Kabupaten Badung tidak banyak yang beralih fungsi. “Kami menekankan retribusi PBG ini agar tidak menjadi andalan dalam mengeruk pendapatan daerah. Kami harapkan Dinas PUPR merancang retribusi PBG, agar tata ruang kita menjadi tetap ideal,” tegas Dirga Yusa.
Disinggung apakah ranperda ini juga masuk pada pengaturan izin pembangunan tower provider, Dirga Yusa menegaskan tentang hal itu tidak masuk dalam pengaturan. “Kami liha tata ruang dalam pengaturan tower tersebut beda dengan Ranperda Retribusi PBG ini. Tapi pada rapat ini kami juga bahas, sehingga nanti tidak menjadi bangunan liar,” kata Dirga Yusa. *asa
Komentar