PPKM Turun Level, PTM Tunggu SE Gubernur
SEMARAPURA, NusaBali
Satgas Penanggulangan Covid-19 Pusat telah mengumumkan Bali turun status dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV menjadi III.
Menyikapi ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Klungkung langsung berkoordinasi terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM) kepada Satgas Penanganan Covid-19 Klungkung, Selasa (14/9).
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pedidikan Klungkung I Ketut Sujana, Selasa kemarin. Jelas Sujana, dari hasil koordinasi dengan Satgas, PTM belum bisa dilakukan karena Satgas Penanganan Covid-19 Klungkung masih menunggu instruksi dari Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali. "Untuk PTM, kami masih menunggu SE (Surat Edaran) dari Gubernur Bali. Kepada para orangtua dan siswa, mohon untuk tetap bersabar," pinta Sujana.
Kata Sujana, secara prinsip semua sekolah SD, SMP di Kabupaten Klungkung sudah siap menerapkan PTM. Namun, PTM di tengah pandemi Covid-19 ini merupakan PTM terbatas. Yakni, jumlah siswa dalam satu rombel (rombongan belajar) akan dibagi menjadi dua shift, tidak ada dagang di kantin yang buka. "Saat PTM terbatas siswa juga belajar tidak full maksimal 3 jam," kata Sujana.
Sujana menambahkan, vaksinasi terhadap siswa dalam PTM tidak diwajibkan. Namun guru wajib atau bisa mengajar jika sudah divaksinasi. Hal ini mengacu berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri. "Saat ini semua guru sudah divaksin, sedangkan untuk siswa dalam tahap vaksinasi dosis kedua," kata Sujana.
Sebelumnya, Kendati pencapaian vaksinasi sudah tinggi, hingga saat ini PTM belum bisa dilaksanakan. Karena Klungkung saat ini masih PPKM Level IV. "Kami tentu sangat merindukan PTM. Namun kita harus tetap waspada akan kesehatan dan keselamatan bersama melalui disiplin prokes," kata Sujana. *wan
Komentar