Diprotes Pelihara Primata Langka, Bupati Badung Minta Maaf
Kemarin, Giri Prasta Langsung Serahkan Owa Siamang kepada BKSDA Bali
MANGUPURA, NusaBali
Postingan video di akun Instagram Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, @giri.prasta tiba-tiba menghebohkan jagat maya.
Masalahnya, Bupati Giri Prasta mengunggah sebuah video tengah bermain dengan binatang kera hitam peliharaannya, Selasa (14/9). Bupati Giri Prasta pun akhirnya minta maas, setelah menuai protes lantaran memelihara hewan primata langka yang dilindungi.
Gara-gara postingan video bermain dengan kera hitam tersebut, akun Instagram Bupati Giri Prasta kemarin sontak diserbu oleh netizen, pecinta hewan, bahkan akun kalangan artis dengan hastag #wildanimalnotpets. Intinya, protes dan kecam Bupati Giri Prasta. Sebab, kera hitam yang dipelihara Bupati Giri Prasta ternyata binatang owa siamang, yang merupakan jenis primata langka dan dilindungi Un-dang-undang.
Dalam video di Instagramnya itu, Bupati Giri Prasta terlihat melatih bayi owa siamang yang diberi nama ‘Mimi’ untuk berjalan. Warganet beramai-ramai mengomentari postingan terebut. Bahkan, ada yang menyentil dengan memberikan edukasi bahwa owa siamang (Symphalangus Syndactylus) merupakan salah satu jenis primata yang dilindungi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P/.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Akhirnya, unggahan yang banyak menuai protes tersebut dihapus. Kemudian, Bupati Giri Prasta juga menyerahkan owa siamang yang diberinya nama ‘Mimi’ kepada Balai Konservasi Sumber Daya (BKSDA) Provinsi Bali, Rabu (15/9), untuk dilepasliarkan ke habitat aslinya di Sumatra. Saat penyerahan bayi owa siamang tersebut, Bupati Giri Prasta melakukan siaran langsung bergaya ala vlogger.
“Hari ini (kemarin) saya sudah mengajak Mimi. Itu Mimi lagi tidur di bantalnya. Terima kasih kepada Bapak Kepala BKSDA Bali, kali ini kami menyerahkan Mimi agar bisa sekolah, dilepasliarkan. Kami pun berupaya lepas liar Mimi sudah bisa berdiri,” jelas Giri Prasta dalam video klasifikasinya.
Dalam video berdurasi 2,39 menit itu, Giri Prasta sekaligus menyampaikan klarifikasi dan permintaan maafnya, mengingat binatang tersebut termasuk jenis primata langka, terancam punah, dan dilindungi UU Nomor 5 Tahun 1990. “Untuk teman-teman pecinta alam, binatang, dan tumbuh-tumbuhan, izinkan saya Nyoman Giri Prasta, kalau ada yang merasa risih atau bagaimana, saya menyampaikan permohonan maaf yang setulus-tulusnya,” pinta Bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Badung yang juga Ketua DPC PDIP Badung ini.
Dalam kesempatan tersebut, Giri Prasta juga menyerahkan sebuah dokumen yang disebutnya sebagai surat tanda ‘Giri Prasta sebagai Bapak Asuh’. Giri Prasta mengakui prinsipnya hanya ingin penyelamatan hewan.
“Pikiran saya sebenarnya sederhana. Sebagai bapak asuh, memeliharanya hingga (owa siamang) siap dilepasliarkan. Semoga nanti Mimi bisa berkembang biak, karena ini binatang primata yang cerdas, termasuk mamalia (menyusui, Red),” tandas mantan Ketua DPRD Badung dua kali periode (2009-2014, 2014-2015) ini. *ind
Komentar