nusabali

Masuk Polres Buleleng Wajib Scan PeduliLindungi

  • www.nusabali.com-masuk-polres-buleleng-wajib-scan-pedulilindungi

SINGARAJA, NusaBali
Polres Buleleng mulai memberlakukan QR Code PeduliLindungi, Rabu (15/9). Setiap personel Polres Buleleng yang memasuki Mapolres Buleleng wajib melakukan scan PeduliLindungi.

Begitu juga masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian atau ada keperluan di Polres Buleleng. Papan scan QR Code PeduliLindungi ini terpasang di halaman depan Mapolres Buleleng.

Pemberlakuan ini untuk menghindari kontak fisik dan memastikan setiap anggota atau masyarakat yang akan masuk ke Mapolres Buleleng dalam kondisi sehat, serta telah dilengkapi dokumen kesehatan. Hal ini sesuai dengan Instruksi Mendagri tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, Level 2 di Wilayah Jawa dan Bali.

Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, anggota Polres Buleleng yang masuk areal Mapolres Buleleng wajib melakukan scan PeduliLindungi. Hal yang sama juga diberlakukan kepada masyarakat. QR Scan PeduliLindungi ini dilakukan pada saat keluar masuk halaman Mapolres Buleleng.

Agar mendapat barcode PeduliLindungi sebelumnya perlu menginstal aplikasi ‘PeduliLindungi’, yang memiliki beberapa manfaat. Di antaranya, dapat membantu petugas memastikan proses validasi dokumen kesehatan secara digital, sehinga lebih aman, cepat, mudah, dan sederhana. Selain itu, penggunaannya juga dapat meminimalkan kontak fisik karena tidak harus membawa dokumen kertas hasil tes Covid-19 atau kartu vaksinasi.

Penerapan PeduliLindungi ini juga lebih aman dari pemalsuan hasil tes swab baik PCR maupun antigen. “QR scan ini hanya digunakan untuk kepentingan tracing, karena aplikasi PeduliLindungi terintegrasi dengan data hasil tes Covid-19 dan data vaksinasi nasional. Nanti kalau ada yang sebelumnya menjalani tes Covid-19 dengan hasil positif, maka aplikasi ini akan secara otomatis memberikan notifikasi,” ujar Kapolres AKBP Andrian. *mz

Komentar