Wisatawan Air Terjun Tegenungan Wajib Scan QR Peduli Lindungi
GIANYAR, NusaBali.com – Daya tarik wisata (DTW) Air Terjun Tegenungan, menerapkan persyaratan baru terhadap wisatawan yang ingin berkunjung ke waterfall berlokasi di Desa Kemenuh, Sukawati, Gianyar.
Kebijakan baru tersebut yakni penerapan aplikasi Peduli Lindungi pada setiap pengunjung. “Sejak Minggu (12/9/2021) DTW Air Terjun Tegenungan telah menerapkan aplikasi Peduli Lindungi sebagai salah satu syarat masyarakat untuk dapat berkunjung,” ujar Manajer Operasional DTW Air Terjun Tegenungan, Dewa Gede Oka, Kamis (16/9/2021) sore.
Penerapan aplikasi tersebut sesuai arahan dari Dinas Pariwisata Kabupaten Gianyar. “Iya sesuai arahan Dinas Pariwisata Gianyar, DTW dalam hal ini Air Terjun Tegenungan diarahkan menerapkan aplikasi Peduli Lindungi tersebut,” tutur pria yang akrab disapa Dewa Diko ini.
Hal tersebut pun terbukti dengan adanya kode QR (quick respons) aplikasi Peduli Lindungi, yang terpampang di bagian loket tiket Air Terjun Tegenungan. Saat dikunjungi terlihat wisatawan melakukan scan (pemindaian) terhadap kode QR aplikasi Peduli Lindungi, sebelum membeli tiket masuk ke Air Terjun Tegenungan. “Sejatinya aplikasi Peduli Lindungi itu sangat erat kaitannya dengan pandemi Covid-19, dan juga salah satu cara mempermudah pemerintah untuk menanggulangi serta mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Dewa Diko.
Setelah melakukan scan pada kode QR, pengunjung diwajibkan check in melalui aplikasi tersebut. “Nanti kan diaplikasi terdapat NIK, dan data vaksinasi juga. Serta terdapat waktu dan durasi setiap pengunjung saat berada di DTW Air Terjun Tegenungan ini,” tambahnya.
Lebih lanjut Dewa Diko pun menyatakan, bahwa selama kebijakan tersebut diterapkan belum menemukan kendala yang berarti. “Rata-rata masyarakat yang berkunjung sudah mengerti menggunakan aplikasi Peduli Lindungi,” ujarnya.
Sementara itu seorang pengunjung yang tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan keluh kesah terhadap penggunaan dan penerapan aplikasi Peduli Lindungi di DTW Air Terjun Tegenungan. “Seandainya nanti ingin mengajak orangtua yang sudah tidak menggunakan gadget untuk berwisata akan terkendala di sana, saya kira agak susahnya di sana, soalnya kan DTW seperti ini tempat rekreasi bersama keluarga. Mudah-mudah ke depannya ada solusi lebih lanjut untuk itu,” keluhnya.
Dewa Diko pun mengatakan bahwa petugas DTW Air Terjun Tegenungan senantiasa memberikan penjelasan apabila terdapat pertanyaan seputar penerapan aplikasi Peduli Lindungi tersebut. “Sejauh ini masyarakat rata-rata sudah mengerti terkait penggunaan aplikasi tersebut, sepengetahuan saya di mal juga diterapkan seperti itu,” ujarnya.
Semenjak dibukanya kembali, DTW Air Terjun Tegenungan pun telah mendapatkan kunjungan yang lumayan banyak oleh wisatawan. “DTW Air Terjun Tegenungan dari awal PPKM pada saat bulan Juli 2021 tutup. Dan semenjak dibuka kembali hari biasa rata-rata 45 orang, kalau akhir pekan pas hari Minggu kemarin, sekitar 100 orang, angka itu memang jauh menurun dari sebelum adanya pandemi. Kalau sebelum pandemi hari biasa pun bisa 500 orang per hari,” ungkap Dewa Diko.
Adapun harga tiket masuk untuk DTW Air Terjun Tegenungan masih Rp 10.000 untuk wisatawan lokal, dan Rp 20.000 untuk wisatawan asing. “Sekarang pun hanya memperkerjakan 10 orang karyawan, 5 orang shift pagi, 5 shift orang sore. Kalau sebelum pandemi memperkerjakan 20 orang karyawan lebih, 10 orang shift pagi, dan 10 orang shift sore, belum lagi petugas parkir tambahannya,” ungkapnya.
Dewa Diko pun berharap dengan diterapkannya aplikasi Peduli Lindungi tersebut, pandemi Covid-19 berangsur-angsur berakhir. Dan kegiatan pariwisata dapat berjalan normal kembali seperti saat sebelum masa pandemi melanda. *rma
Komentar