Polres dan Polsek Pasang Aplikasi PeduliLindungi
BANGLI, NusaBali
Polres Bangli dan Polsek jajaran sudah menggunakan aplikasi PeduliLingungi.
Anggota kepolisian maupun masyarakat yang masuk ke Polres maupun Polsek wajib melakukan scan QR code PeduliLindungi. Penggunaan aplikasi ini untuk mempermudah tracing. “Aplikasi ini bisa mengecek seseorang sudah atau belum dapat vaksin tahap pertama maupun tahap ke dua,” jelas Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan, Kamis (16/9).
Menurut AKBP Dhana Aryawan, setelah melakukan scan QR code PeduliLindungi maka terlihat informasi pemilik akun, digambarkan dengan warna yang muncul pada handphone pemilik akun. Warna merah berarti pemilik akun belum melaksanakan vaksin tahap satu maupun tahap dua. “Orang dengan status merah tidak bisa bepergian ke tempat falisitas publik, termasuk Polres Bangli,” jelas AKBP Dhana Aryawan. Jika warna kuning, pemilik akun sudah melaksanakan vaksin tahap pertama dan akan muncul notifikasi dari aplikasi bahwa pengguna dapat bepergian ke fasilitas publik dengan penerapan prokes ketat.
Warna hijau menandakan pemilik akun telah melakukan vaksinasi dosis lengkap atau dua kali dan akan mendapat notifikasi bahwa pemilik akun dapat bepergian dengan aman ke fasilitas publik. “QR code PeduliLindungi juga telah dipasang di Polsek-polsek jajaran Polres Bangli. Kami harap masyarakat segera mengunduh aplikasi PeduliLindungi yang telah disediakan,” pinta Kapolres asal Tabanan ini. AKBP Dhana Aryawan mengimbau masyarakat yang belum melaksanakan vaksin tahap satu maupun tahap dua agar segera melakukan vaksin di tempat pelayanan kesehatan yang telah ditentukan. Polres Bangli juga membuka layanan di gerai Vaksin Presisi Polres Bangli. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. *esa
1
Komentar