16,6 Juta Orang Sulit Bayar Iuran BPJS Kesehatan
JAKARTA, NusaBali
BPJS Kesehatan mencatat, pandemi Covid-19 telah membuat peserta, baik itu peserta pekerja penerima upah (PPU) dan peserta bukan penerima upah (PBPU) kesulitan membayar iuran.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan berdasarkan catatannya, peserta JKN non aktif sampai dengan Juli 2021 naik.
Peserta JKN dikategorikan menjadi peserta nonaktif yakni tidak membayar iuran, keluar dari pekerjaan (PPU) dan belum mendaftar lagi ke mandiri (PBPU), tidak lagi dijamin sebagai Peserta Bantuan Iuran (PBI), dan peserta telah meninggal dunia.
Kendati demikian, dari catatannya, kata Ali kebanyakan berasal dari peserta yang menunggak membayar iuran.
"Pada peserta mandiri (PBPU) terjadi peningkatan peserta non aktif dari 44,3% menjadi 53,7% atau setara dengan 16,6 juta jiwa. Karena mungkin kesulitan (membayar) karena Covid, sehingga meningkat peserta non aktifnya," tuturnya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, seperti dilansir cnbc.com, Kamis (16/9).
Adapun jumlah peserta non aktif dari segmen PBPBU atau peserta mandiri ini naik dari posisi Desember 2019 yang sebanyak 13,3 juta peserta, naik menjadi 16,6 juta peserta non aktif pada Juli 2021.
"Karena yang menunggak banyak, ada yang mampu tapi lupa, ada yang gak mampu kemudian nunggak," ujarnya lagi.
Sementara itu, peserta aktif PBPU mandiri juga tercatat turun, dari per Desember 2019 sebanyak 16,7 juta peserta menjadi hanya 14,3 juta peserta aktif pada Juli 2021.
Bertambahnya peserta non aktif tersebut faktor karena pemutusan hubungan kerja (PHK). Ali menyebutkan, sampai Juli 2021 peserta pekerja penerima upah yang masih aktif lebih dari 30 juta peserta. Namun untuk peserta non aktif pekerja penerima upah mencapai 7 juta peserta.
Pandemi juga berdampak terhadap program JKN untuk segmen peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) yang didaftarkan pemerintah daerah (pemda).
Kendati peningkatan peserta non aktif karena pandemi, Ali mengatakan, pihaknya tetap meningkatkan pelayanan selama pandemi Covid-19. *
Komentar