Zona Kuning, Buleleng Siap Buka PTM, Swalayan, dan DTW
SINGARAJA, NusaBali
Setelah berupaya keras menekan kasus konfirmasi covid-19, Kabupaten Buleleng saat ini menyandang zona kuning.
Penurunan zona penularan sedang (oranye) ke zona penularan rendah (kuning) ini dirilis oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng saat ini tengah bersiap untuk membuka Pembelajaran Tatap Muka (PTM), swalayan atau pusat perbelanjaan hingga Destinasi Tempat Wisata (DTW).
Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng Ketut Suwarmawan Jumat (17/9) kemarin, mengatakan Buleleng berhasil menyandang zona kuning karena jumlah kasus terkonfirmasi baru sebulan ini mengalami tren penurunan. Kasus kematian pasien Covid-19 di Buleleng yang sebelumnya cukup tinggi, juga kini mulai melandai. “Per Kamis (16/9), Buleleng sudah zona kuning bersama Karangasem dan Jembrana. Dengan penurunan zona ini, Pemkab akan bersiap lebih melonggarkan kegiatan masyarakat. Seperti pemberlakukan PTM, pembukaan tempat wisata dan pusat belanja, hingga perkantoran,” jelas Suwarmawan.
Mantan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokom) Setda Buleleng ini menjelaskan, relaksasi atau kelonggaran kegiatan akan diberlakukan setelah ada kebijakan Pemprov Bali melaui Surat Edaran (SE) Gubernur Bali. Meski demikian, Satgas Covid-19 Buleleng sudah melakukan sejumlah persiapan. Salah satunya, memasifkan penerapan aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi yang sudah diterapkan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Buleleng ini, dilanjutkan ke lintas sektor di bawahnya. Seluruh OPD yang membidangi sektor turunannya dirapatkan Jumat (17/9) kemarin, agar segera mendapatkan barcode. Ke depannya, dengan relaksasi ini semua tempat akan memakai akses PeduliLindungi. ‘’Sehingga tadi kami rapatkan seluruh OPD yang memiliki sektor turunan seperti Dispar dengan DTWnya, Diskopdagrin dengan pasar dan pusat perbelanjaannya, Disdikpora dengan sekolahnya dan Dinas LH dengan RTHnya, untuk segera mendaftarkan leading sektornya untuk mendapatkan barcode,” imbuh dia.
Hal tersebut diperjelas dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Pemkab Buleleng yang ditandatangani Sekda Buleleng Gede Suyasa. SE ini mewajibkan seluruh tempat memiliki barcode PeduliLindungi. Sehingga harapan menekan kasus konfirmasi baru dengan aplikasi tersebut dapat dilaksanakan maksimal.
Sementara itu, perkembangan kasus konfirmasi positif baru yang dicatatkan Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng, Jumat (17/9) kemarin, hanya 9 orang. Jumlah ini terdiri dari 3 orang dari Kecamatan Buleleng, 2 orang dari Kecamatan Sukasada dan 1 orang masing-masing dari Kecamatan Busungbiu, Gerokak, Kubutambahan dan Seririt. Sedangkan pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh 13 orang. Mereka berasal dari Kecamatan Sawan 7 orang, Kecamatan Buleleng 3 orang dan 1 orang masing-masing dari Kecamatan Kubutambahan, Sukasada dan Tejakula. Perkembangan kasus terbaru di Buleleng ini membuat jumlah kasus terkonfirmasi kumulatif 10.307 orang. Namun 9.654 orang diantaranya telah dinyatakan sembuh, 518 orang meninggal dan menyisakan 135 kasus aktif. *k23
1
Komentar