Peradi Ingatkan Advokat Tak Terjerat Hukum
SINGARAJA, NusaBali
DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Singaraja bekerjasama dengan Undiksha Singaraja menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Jumat (17/9).
Dalam PKPA kali ini, calon advokat ditekankan untuk mentaati kode etik profesi advokat sehingga tidak terjerat kasus hukum. PKPA berlangsung sepekan, Jumat (17/9) - Jumat (15/10), dibuka langsung Ketua Umum DPN Peradi Prof Otto Hasibuan, sekaligus memberikan materi. Pendidikan diikuti 25 peserta PKPA dan Pengurus DPC Peradi Singaraja secara virtual, di gedung Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS) Undiksha Singaraja.
Ketua Panitia PKPA DPC Peradi Singaraja Kadek Doni Riana mengatakan, pendidikan advokat kali ini digelar secara virtual atau daring karena pandemi Covid-19. Meski demikian model ini tidak akan mengurangi materi diberikan dalam pendidikan advokat yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Sabtu dan Minggu.
"Kami memakai sistem online, tapi ini tidak akan mengurangi proses pendidikan, dari sisi penegakan hukum akademik maupun praktisi hukum. Ini (PKPA) salah satu syarat bagi mereka ingin beralih profesi sebagai advokat. Jadi mereka telah mempunyai bekal terkait profesinya itu," kata Sekretaris DPC Peradi Singaraja ini.
Ketua DPC Peradi Singaraja Gede Harja Astawa menegaskan PKPA diselenggarakan untuk mencetak para advokat handal dan profesional. Kegiatan ini juga juga bagian dari persyaratan untuk para lulusan hukum yang akan terjun ke dunia advokat. Para calon advokat juga ditekankan agar mentaati kode etik profesi advokat.
"Pendidikan ini tidak menjamin advokat nanti tidak melanggar hukum. Karena kembali kepada karakter personal itu sendiri. Tapi dari awal kami sudah ingatkan, kode etik harus dijadikan dasar untuk bertindak dalam hal menjalankan profesi. Kalau ada pelanggaran, ya ada sanksi tegas dan bisa saja izin beracara dicabut," tegas Harja Astawa.
Wakil Dekan I FHIS Undiksha Singaraja I Nengah Swastika menjelaskan, kegiatan ini pertama kali digelar di Undiksha Singaraja. Tujuannya, untuk meningkatkan profesionalisme dan keterampilan anak-anak yang lulus dari program ilmu hukum. Diharapkan, kegiatan ini bisa terus berkelanjutan.
"Kami harap, ini tidak akan sekali ini saja tapi berkelanjutan, sehingga program ini akan menjadi program berkelanjutan, supaya melahirkan tenaga kerja yang berkualitas dan termasuk Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial ingin menyiapkan tenaga profesional di bidang advokat," ujar Swastika. *mz
Komentar