Kendalikan Sampah, Bupati Sanjaya Target 2022 Semua Desa Dibangun TPS3R
TABANAN, NusaBali
Penanganan sampah di Kabupaten Tabanan digenjot seiring kapasitas di TPA Mandung sudah overload.
Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya menarget pada 2022 seluruh desa di Tabanan akan dibuatkan TPS3R (tempat pengolahan sampah reduce reuse recycle). Hal tersebut terungkap saat Bupati Sanjaya bersama kepala OPD terkait menghadiri Sinkronisasi dan Implementasi Kebijakan Pemerintah Provinsi Bali dan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Desa/Kelurahan dan Desa Adat, di Gedung Gajah Jayasabha Denpasar pada Jumat (17/9).
Dalam pertemuan yang dipimpin Gubernur Bali I Waya Koster serta dihadiri oleh Bupati/pimpinan daerah se-Bali ini, Bupati Sanjaya berkesempatan menyampaikan capaian program pengelolaan sampah berbasis sumber. Dengan inovasi teknologi mesin pencacah sampah dan pengayak kompos atau TPS3R pada 2021 sudah mencapai 43 desa (32 persen) dengan pendanaan dari APBD dan dana desa di Tabanan.
“Sedangkan untuk target pada tahun 2022, seluruh desa akan memiliki TPS3R yang dibangun di 90 desa di Tabanan,” kata Bupati Sanjaya.
Kata dia, program sinkronisasi Pemprov Bali yang menjadi unggulan di Tabanan yang disiapkan untuk tahun 2022 meliputi penyempurnaan pengelolaan sampah berbasis sumber melalui TPS3R. Penerapan karakter dan jati diri Kerthi Bali melalui kegiatan ekstra kurikuler pada PAUD, SD, dan SMP. Dilanjutkan dengan pertanian organik untuk komoditas padi, kopi, manggis. Selanjutnya pendataan nilai-nilai kearifan lokal, situs, dan ritus melalui data guna desa yang presisi.
Kemudian dilanjutkan dengan program pemanfaatan nilai-nilai kearifan lokal, situs, dan ritus untuk pariwisata spiritual healing/Balinese wellness. Program pengelolaan produk pertanian melalui industri kesehatan tradisional dan revitalisasi Pasar Agro Baturiti dan Batungsel. Pembangunan pusat layanan kesehatan tradisional di RS Nyitdah dan pemanfaatan energi mikrohidro di desa-desa.
“Dari 19 regulasi yang dibuat Pemprov Bali, kita sudah buat 18 peraturan dan kebijakan, termasuk program pengelolaan sampah berbasis sumber yang menjadi prioritas pembangunan di Tabanan. Satu dari 19 regulasi pemprov tersebut, hanya 1 peraturan yang belum, yaitu penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai,” beber Bupati Sanjaya.
Namun dalam program yang dibuat ini, beberapa kendala ditemui dalam pelaksanaanya. Salah satunya biaya operasional TPS3R dari dana desa yang masih dinilai minim, pemilihan sampah berbasis sumber yang masih belum optimal, sulitnya mendapat tenaga kerja dari desa yang bersedia untuk mengelola TPS3R, dan di Tabanan belum memiliki teknologi pengelolaan sampah untuk pembuatan kompos yang berkualitas dan terstandarisasi. “Namun di Tabanan hal ini akan kami jadikan perhatian serius, sehingga penyempurnaan program pengelolaan sampah berbasis sumber bisa cepat terealisasikan dengan baik,” tandas Bupati Sanjaya. *des
1
Komentar