Objek Wisata Kintamani Dibuka, Sementara Digratiskan
BANGLI, NusaBali
Objek Wisata Kintamani, Bangli mulai dibuka untuk umum, Jumat (17/9).
Direktur Badan Pengelola Pariwisata Batur Unesco Global Geopark (BUGG), I Gede Wiwin Suyasa, mengatakan Objek Wisata Kintamani dibuka sesuai Surat Edaran Gubernur Bali No 15 tahun 2021 yang dirilis Selasa (7/9) lalu. Staf keamanan dan petugas kebersihan sudah mulai bertugas. Hari pertama nihil kunjungan.
Menurut Wiwin Suyasa, mengenai pungutan retribusi masih menunggu keputusan daerah. “Pemberlakuan retribusi adalah kewenangan pemerintah daerah, kami sebatas pelaksana,” jelasnya. Saat pariwisata normal, sesuai Peraturan Bupati Bangli No 37 Tahun 2019 tarif masuk untuk anak domestik Rp 15 ribu dan dewasa Rp 25 ribu. Wisatawan asing anak Rp 30.000 dan dewasa Rp 50.000.
Sarana prasarana penerapan protokol kesehatan sudah tersedia. QR code PeduliLindungi masih dalam proses. QR code PeduliLindungi tidak hanya disiapkan di areal Penelokan, juga di seluruh restoran. Dikatakan, Objek Wisata Kintamani sempat buka beberapa bulan, namun kembali ditutup karena adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). *esa
Menurut Wiwin Suyasa, mengenai pungutan retribusi masih menunggu keputusan daerah. “Pemberlakuan retribusi adalah kewenangan pemerintah daerah, kami sebatas pelaksana,” jelasnya. Saat pariwisata normal, sesuai Peraturan Bupati Bangli No 37 Tahun 2019 tarif masuk untuk anak domestik Rp 15 ribu dan dewasa Rp 25 ribu. Wisatawan asing anak Rp 30.000 dan dewasa Rp 50.000.
Sarana prasarana penerapan protokol kesehatan sudah tersedia. QR code PeduliLindungi masih dalam proses. QR code PeduliLindungi tidak hanya disiapkan di areal Penelokan, juga di seluruh restoran. Dikatakan, Objek Wisata Kintamani sempat buka beberapa bulan, namun kembali ditutup karena adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). *esa
1
Komentar