Denpasar Minta Kaji Ulang Ganjil Genap
Sriawan: Urgensinya Sejauh Mana
Memang bagus idenya, namun selama ini program ganjil genap biasanya diterapkan untuk pergerakan lalulintas, bukan pergerakan orang.
DENPASAR, NusaBali
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar meminta Dishub Provinsi Bali melakukan kajian ulang terhadap rencana penerapan sistem lalulintas ganjil genap di objek wisata, khususnya Pantai Sanur, Denpasar yang rencananya dimulai akhir September 2021 melalui Surat Edaran Gubernur Bali. Kajian tersebut dilakukan agar tidak timbul persepsi berbeda di lapangan.
Kadisbud Denpasar, I Ketut Sriawan mengatakan tujuan dari penerapan kebijakan ini memang baik untuk pembatasan pergerakan orang. Akan tetapi perlu juga dipikirkan terkait kondisi masyarakat maupun stakeholder yang ada di kawasan Sanur. "Kami dari Dishub Denpasar memohon agar dikaji secara komprehensif dulu, biar tidak menimbulkan persepsi berbeda terkait penanganan penyebaran Covid-19 dengan cara ini. Secara keseluruhan memang bagus idenya, namun selama ini program ganjil genap biasanya diterapkan untuk pergerakan lalulintas, bukan pergerakan orang, tapi terkait kepadatan lalulintas," jelasnya.
Apalagi saat ini menurut dia, Denpasar sedang dihadapkan pada kondisi ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19. Jadi pelaku-pelaku UMKM di Denpasar dan khususnya Sanur diajak dulu duduk bersama. Begitu juga semua komponen di Sanur, ada perbekel, lurah, desa adat, Yayasan Pembangunan Sanur (YPS) dan lainnya. Agar mereka memiliki persepsi yang sama, sehingga tidak serta merta memberlakukan dulu," kata Sriawan.
Sebelum penerapan, pihaknya juga meminta ada pertimbangan psikologis masyarakat akibat kondisi ekonomi yang belum pulih. Sriawan menyebut ada tiga hal yang perlu diperhatikan sebelum penerapan program ini.
Pertama, terkait dengan pertumbuhan ekonomi yang sedang terganggu. Kedua, tingkat pengangguran masyarakat yang bekerja di kawasan wisata khususnya Sanur, serta ketiga keterbatasan anggaran untuk pemberian stimulus kepada masyarakat yang terdampak kebijakan ini. "Karena kita membatasi tentu harus diberikan stimulus kepada yang terdampak, sementara anggaran untuk itu kan terbatas," imbuhnya.
Selain itu, saat ini pemerintah pusat sudah menerapkan aplikasi Pedulilindungi untuk masuk kawasan wisata. Seharusnya hal itu yang lebih dimantapkan karena dengan penerapan aplikasi ini bisa mengetahui kapasitas pantai dan menyaring orang masuk. Menurutnya Pemkot Denpasar juga sudah menggencarkan pelaksanaan vaksinasi.
"Kalau untuk membatasi akses ke pantai, kan ada aplikasi Pedulilindungi, itu kan bisa memfilter orang masuk. Bagaimana kalau tanggal ganjil, kendaraan ganjil, tapi orangnya belum vaksinasi?" ujar mantan Kabid Dalops Dishub Kota Denpasar ini.
Dia meminta lebih baik menjaga penerapan protokol kesehatan di objek wisata ketimbang membatasi kendaraan dengan sistem ganjil genap. Sriawan pun menambahkan perlu ada analisis tentang kekuatan, kelemahan, tantangan, serta peluang penerapan kebijakan ini.
"Juga urgensinya diberlakukan kebijakan ini sejauh mana. Yang mana lebih urgen antara pedulilindungi, vaksinasi apa ganjil genap. Ini harus dibicarakan kepada yang terdampak juga seperti pelaku usaha di Sanur yang punya hotel, restoran, UMKM lain, diajak koordinasi," katanya.
Jikapun nantinya aturan ini diterapkan, pihaknya meminta agar Dinas Perhubungan Bali beserta jajarannya sudah melakukan koordinasi dengan semua stakeholder termasuk pelaku UMKM di Sanur. "Intinya bangun kerjasama, gotong-royong, agar semua punya persepsi yang sama," tandasnya. *mis
Kadisbud Denpasar, I Ketut Sriawan mengatakan tujuan dari penerapan kebijakan ini memang baik untuk pembatasan pergerakan orang. Akan tetapi perlu juga dipikirkan terkait kondisi masyarakat maupun stakeholder yang ada di kawasan Sanur. "Kami dari Dishub Denpasar memohon agar dikaji secara komprehensif dulu, biar tidak menimbulkan persepsi berbeda terkait penanganan penyebaran Covid-19 dengan cara ini. Secara keseluruhan memang bagus idenya, namun selama ini program ganjil genap biasanya diterapkan untuk pergerakan lalulintas, bukan pergerakan orang, tapi terkait kepadatan lalulintas," jelasnya.
Apalagi saat ini menurut dia, Denpasar sedang dihadapkan pada kondisi ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19. Jadi pelaku-pelaku UMKM di Denpasar dan khususnya Sanur diajak dulu duduk bersama. Begitu juga semua komponen di Sanur, ada perbekel, lurah, desa adat, Yayasan Pembangunan Sanur (YPS) dan lainnya. Agar mereka memiliki persepsi yang sama, sehingga tidak serta merta memberlakukan dulu," kata Sriawan.
Sebelum penerapan, pihaknya juga meminta ada pertimbangan psikologis masyarakat akibat kondisi ekonomi yang belum pulih. Sriawan menyebut ada tiga hal yang perlu diperhatikan sebelum penerapan program ini.
Pertama, terkait dengan pertumbuhan ekonomi yang sedang terganggu. Kedua, tingkat pengangguran masyarakat yang bekerja di kawasan wisata khususnya Sanur, serta ketiga keterbatasan anggaran untuk pemberian stimulus kepada masyarakat yang terdampak kebijakan ini. "Karena kita membatasi tentu harus diberikan stimulus kepada yang terdampak, sementara anggaran untuk itu kan terbatas," imbuhnya.
Selain itu, saat ini pemerintah pusat sudah menerapkan aplikasi Pedulilindungi untuk masuk kawasan wisata. Seharusnya hal itu yang lebih dimantapkan karena dengan penerapan aplikasi ini bisa mengetahui kapasitas pantai dan menyaring orang masuk. Menurutnya Pemkot Denpasar juga sudah menggencarkan pelaksanaan vaksinasi.
"Kalau untuk membatasi akses ke pantai, kan ada aplikasi Pedulilindungi, itu kan bisa memfilter orang masuk. Bagaimana kalau tanggal ganjil, kendaraan ganjil, tapi orangnya belum vaksinasi?" ujar mantan Kabid Dalops Dishub Kota Denpasar ini.
Dia meminta lebih baik menjaga penerapan protokol kesehatan di objek wisata ketimbang membatasi kendaraan dengan sistem ganjil genap. Sriawan pun menambahkan perlu ada analisis tentang kekuatan, kelemahan, tantangan, serta peluang penerapan kebijakan ini.
"Juga urgensinya diberlakukan kebijakan ini sejauh mana. Yang mana lebih urgen antara pedulilindungi, vaksinasi apa ganjil genap. Ini harus dibicarakan kepada yang terdampak juga seperti pelaku usaha di Sanur yang punya hotel, restoran, UMKM lain, diajak koordinasi," katanya.
Jikapun nantinya aturan ini diterapkan, pihaknya meminta agar Dinas Perhubungan Bali beserta jajarannya sudah melakukan koordinasi dengan semua stakeholder termasuk pelaku UMKM di Sanur. "Intinya bangun kerjasama, gotong-royong, agar semua punya persepsi yang sama," tandasnya. *mis
1
Komentar