nusabali

PDIP Bali Ajukan 4 Saksi

Kasus Hoax Megawati Meninggal Dunia

  • www.nusabali.com-pdip-bali-ajukan-4-saksi

DENPASAR, NusaBali
DPD PDIP Bali sudah menyodorkan 4 saksi kepada penyidik Polda Bali terkait laporan berita bohong (hoax) Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri meninggal dunia.

Diprediksi, Senin (20/9) ini akan ada informasi terbaru terkait kasus hoax dan pengajuan 4 saksi tersebut. Perihal pengajuan 4 saksi atas laporan kasus hoax Megawati meninggal ini diungkapkan Wakil Ketua Bidang Keanggotaan dan Organisasi DPD PDIP Bali, Made Suparta, saat dikonfirmasi NusaBali di Denpasar, Minggu (19/9) siang. Menurut Suparta, pihaknya selama ini intens berkoordinasi terkait laporan yang diadukan ke Polda Bali, 14 September 2021 tersebut.

"Sudah ada 4 saksi yang kita ajukan untuk memberikan keterangan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali. Senin besok (hari ini, Red) ada informasi sebagai perkembangan terbaru," tegas Suparta yang juga anggota Komisi I DPRD Bali dari Fraksi PDIP Dapil Tabanan.

Suparta menyebutkan, karena kasusnya dilaporkan secara nasional, maka penyidik Polda Bali kemungminan berkomunikasi dengan Mabes Polri. "Ini kan kasus yang dilaporkan secara nasional di banyak provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia. Mabes Polri dan Polda tentu komunikasi dalam perkembangan penyidikan kasus ini. Kita tinggal melengkapi apa-apa saja yang diperlukan dalam mendukung laporan kita di kepolisian," jelas politisi-advokat asal Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan ini.

DPD PDIP Bali Bali sendiri kerahkan 50 advokat untuk kawal laporannya soal hoax Megawati meninggal ini ke Polda Bali. Versi Suparta, 50 advokat yang akan dikerahkan itu semua dari internal partai yang duduk di Badan Hukum DPD PDIP Bali.

"Kami di DPD PDIP Bali punya 50 orang advokat dari unsur Badan Hukum. Ini belum termasuk dari luar Badan Hukum. Nanti DPC PDIP Kabupaten/Kota se-Bali juga menyiapkan advokat. Kita ingin laporan berita hoax ini tuntas sampai ada tersangka diseret ke pengadilan," jelas Suparta sebelumnya.

Lporan terkait kasus hoax Megawati meninggal yang dilakukan DPD PDIP Bali ke Polda Bali dan DPC PDIP Kabupaten/Kota se-Bali ke Polres masing-masing ini, kata Suparta, serius dan tidak main-main. Laporan ini pasti ada endingnya nanti. Pasalnya, hoax yang menyebut Ketua Umum DPP PDIP Megawati meninggal dunia sangat mencederai wibawa pimpinan tertinggi partai.

Sementara itu, salah seorang anggota Tim Hukum DPD PDIP Bali, I Gusti Agung  Dian Hendrawan, mengatakan kelanjutan laporan kasus hoax Megawati meninggal ini tidak main-main pengawalannya. "Ini berlanjut terus. Sekarang sudah tahap penyiapan saksi," papar Dian Hendrawan saat dikonfirmasi terpisah di Denpasar, Minggu kemarin.

Dian Hendrawan menyebutkan, dari hasil koordinasi tim hukum soal saksi-saksi, awalnya ada 3 saksi yang diminta. Namun, karena banyak akun yang dilaporkan dalam hoax Megawati meninggal ini, maka kemungkinan saksinya bertambah. "Dalam laporan sebelumnya, calon saksi sudah dicantumkan sebanyak 3 orang. Karena banyak akun yang dilaporkan, saksinya nanti bisa lebih dari 3 orang," terang politisi-advokat yang juga Kepala Biro Hukum dan Advokasi Badan Saksi Pemilu Nasional Daerah DPD PDIP Bali ini.

Menurut Dian Hendrawan, pihaknya berharap penyidik Polda Bali bisa menuntaskan laporan ini, mengingat kasusnya sangat serius, dengan bukti-bukti dan saksi yang telah disiapkan DPD PDIP Bali. "Tentunya kita tunggu dan mengikuti proses di kepolisian. Kita kawal dan berharap bisa secepatnya kasus ini dituntaskan," tegas politisi PDIP asal Kelurahan Penarukan, Kecamatan Buleleng ini. *nat

Komentar