nusabali

Progres Normalisasi Tukad Unda Sudah 58%

Gubernur Koster Gaet Pelindo III Bantu Pematangan Lahan PKB

  • www.nusabali.com-progres-normalisasi-tukad-unda-sudah-58

Secara konsep, Pusat Kebudayaan Bali akan terdiri dari Zona Inti, Zona Penunjang, dan Zona Penyangga---termasuk Waduk Tukad Unda.

SEMARAPURA, NusaBali

Pengerjaan Proyek Normalisasi Tukad Unda yang menjadi langkah awal sebelum dimulainya pembangunan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di bekas Galian C Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung sudah mencapai hampir 58 persen. Gubernur Bali Wayan Koster pun optimistis proyek Normalisasi Tukad Unda ini bisa selesai lebih cepat dari target.

Keyakinan ini disampaikan Gubernur Koster saat terjun meninjau pe-laksanaan proyek Normalisasi Tukad Unda (pembangunan Sungai Buatan) di wilayah Desa Tangkas, Kecamatan Klungkung, Minggu (19/9). Saat lakukan peninjuan kemarin, Gubernur Koster didampingi Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum & Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bali, Nusakti Yasa Weda.

Gubernur Koster menyebutkan, proses pengerjaan Normalisasi Tukad Unda saat ini sudah hampir mencapai 58 persen. “Ini lebih cepat dari target 44 persen. Dan, akhir tahun 2021 nanti diperkirakan sudah mencapai 70 persen,” tandas Gubernur Koster.

Jika melihat progres di lapangan, menurut Gubernur Koster, bukan mustahil pengerjaan proyek Normalisasi Tukad Unda akan selesai jauh lebih cepat dari target semula akhir tahun 2022 mendatang. Namun, pekerjaan ini tentunya akan ditata lebih baik lagi, agar harmonis dengan zona Pusat Kebudayaan Bali (PKB), yang akan mulai dibangun tahun 2022 dan diharapkan selesai pada 2023.

Menurut Gubernur Koster, program Normalisasi Tukad Unda bertujuan untuk pengendalian banjir, pelindungan terhadap wilayah di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Tukad Unda, dan menurunkan risiko bencana di wilayah Kabupaten Klungkung. “Selain itu, Normalisasi Tukad Unda juga sebagai penyangga Kawasan Pusat Kebudayaan Bali,” jelas Gubernur yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini.

Sementara, pembangunan Kawasan PKB dengan total luas tanah mencapai 334,62 hektare, saat ini masih tahap pembebasan lahan. Versi Gubernur Koster, progres pembebasan lahan milik warga kini sudah mencapai 234 hektare dan akan tuntas dalam beberapa hari ke depan. Setelah itu, akan dilanjutkan dengan pematangan lahan, mulai Oktober 2021.

Gubernur Koster mengatakan, pihaknya telah berhasil memperoleh bantuan pasir untuk pematangan lahan seluruh Kawasan PKB. Bantuan pasir tersebut digelontor PT Pelindo III (pengelola Pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan) secara gratis sebanyak 4,8 juta meter kubik. “Dengan bantuan pasir sebanyak itu, bisa menghemat biaya sangat besar sekitar Rp 500 miliar,” tegas politisi senior PDIP asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang dikenal cerdas dan jago berdiplomasi ini.

Guna penyelesaian pekerjaan ini, kata Koster, pemerintah pusat menggelontorkan dana sebesar Rp 241,4 miliar dari APBN 2020-2022 untuk konstruksi. Sedangkan Pemprov Bali menyediakan anggaran ganti rugi lahan sebesar Rp 74,7 miliar dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2020.

Koster menegaskan, anggarannya terpisah dengan pembangunan PKB, yang menelan anggaran Rp 2,5 triliun. Anggaran sebesar Rp 2,5 triliun ini merupakan pinjaman Pemprov Bali sebesar Rp 1,5 triliun dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan sisanya sebesar Rp 1 triliun lagi masih dalam proses penyisiran dari sumber lain.

Secara konsep, kata Koster, pembangunan PKB terdiri dari Zona Inti, Zona Penunjang, dan Zona Penyangga. Untuk Zona Inti terdiri 24 item bangunan, termasuk di antaranya 19 musem tematik.

Rinciannya, Panggung Terbuka Utama berkapasitas 15.000 orang, Panggung Terbuka Madya kapasitas 4.000 orang, Kalangan Terbuka kapasitas 1.000 orang, Kalangan Semi Tertutup kapasitas 500 orang, Wantilan Tapal Kuda kapasitas 2.500 orang, Wantilan Berbentuk Arena kapasitas 1.000 orang, Panggung Tertutup kapasitas 1.000 orang, Black Box kapasitas 1.000 orang, Gedung Teater Film kapasitas 700 orang, Wahana Permainan Tradisional Bali kapasitas 500 orang, Lapangan Permainan Tradisional Bali kapasitas 500 orang, Wahana Olahraga Tradisional Bali kapasitas 500 orang, dan Lapangan Olahraga Tradisional Bali kapasitas 500 orang.

Ada pun musem tematik yang dibangun di Zona Inti Kawasan PKB adalah Museum Raja-raja Bali, Museum Wastra, Museum Tari Bali, Museum Gamelan & Musik Bali, Museum Arsitektur Bali, Museum Seni Rupa & Desain Klasik, Museum Seni Rupa & Desain Kontemporer, Museum Pengupa Jiwa & Subak, Museum Aksara & Sastra Bali, Ritus Manusia Bali, Museum Usadha Bali-Permainan-Olahraga Tradisi Bali, dan Museum Dokumenter Proses Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali.

Sedangkan untuk Zona Penunjang PKB, terdiri dari Auditorium Bung Karno, Bali Exhibition Center, Pusat Promosi Ekspor Bali, Bali Convention Center, Gelanggang Tertutup, Hotel Tematik & Retail, dan Rumah Sakit. Sementara untuk Zona Penyangga PKB terdiri dari Waduk Muara Tukad Unda, Hutan Wisata & Taman Rekreasi, Kanal Tukad Unda, dan Kawasan Marina.

“Ini merupakan kawasan yang paling lengkap, yang tidak ada duanya di dunia. Pusat Kebudayaan Bali merupakan sebuah karya monumental dalam mengimplementasikan filosofi dan visi pembangunan Bali, yakni ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru,” terang Koster.

“Selain itu, PKB juga mengimplimentasikan nilai-nilai filsafat Sad Kertih yaitu, Atma Kertih, Danu Kertih, Wana Kertih, Segara Kertih, Jana Kertih, Jagat Kertih," lanjut Gubernur yang sempat tiga kali periode duduk di Komisi X DPR RI (antara lain membidangi adat budaya, pariowisata, ekonomi kreatif, pendidikan) dari Fraksi PDIP Dapil Bali ini. *nat

Komentar