PPKM Level 3, Objek Wisata TNBB Kembali Dibuka
NEGARA, NusaBali
Pasca penurunan level Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Bali dari level 4 menjadi 3, pihak Taman Nasional Bali Barat (TNBB) mulai membuka kembali kunjungan di sejumlah tempat wisata alam di kawasan TNBB.
Namun untuk pembukaan kunjungan tempat wisata ini, masih dalam tahap uji coba dengan sejumlah pembatasan. Kepala Balai TNBB Agus Ngurah Krisna, Minggu (19/9), mengatakan uji coba pembukaan kunjungan objek dan daya tarik wisata alam (ODTW) di kawasan TNBB ini, sudah dilakukan mulai Selasa (14/9) lalu. Uji coba itu, dilakukan mempertimbangkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 4 di wilayah Jawa dan Bali, Surat Edaran (SE) Gubernur Bali tentang PPKM Covid-19 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Bali.
Di samping itu juga merujuk SE Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SE.5/KSDAE/PJLHK/KSA.3/8/2021 tanggal 24 Agustus 2021 tentang Kesiapan Taman Nasional dalam Kegiatan Wisata. “Kita uji coba. Artinya bisa saja akan ditutup kembali. Tergantung bagaimana kondisi dan aturan yang berlaku,” ujar Ngurah Krisna.
Menurut Ngurah Krisna, dalam masa uji coba pembukaan kunjungan ODTW ini ada beberapa poin yang ditekankan kepada pengunjung. Antara lain, pengunjung wajib mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan (prokes) secara ketat. Untuk waktu kunjungan dibatasi pukul 08.00 Wita hingga pukul 16.00 Wita. Jumlah pengunjung dibatasi kuota 30 persen dari kapasitas daya dukung wisata. Pengunjung diwajibkan melakukan booking online melalui bit.ly/ebooking_tnbb atau call center 082247475988. Dan terakhir atau kelima, menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukan bukti vaksin Covid-19.
Ngurah Krisna mengatakan, untuk beberapa ODTW di kawasan TNNB yang sudah dibuka, di antaranya adalah Labuan Lalang yang dibatasi pengunjung 140 orang per hari, Bayumandi dengan batasan 120 orang per hari, Tegal Bunter dengan batasan 20 orang pengunjung per hari, dan Karangsewu dengan batasan 55 orang pengunjung per hari.
Dalam masa uji coba selama hampir sepekan terakhir ini, Agus mengaku dapat berjalan cukup baik. Namun untuk pengunjung belum terlalu banyak. Kalaupun ada pengunjung, diketahui merupakan wisatawan lokal. *ode
1
Komentar