Retribusi Kintamani Segera Dibahas
BANGLI, NusaBali
Sejumlah pengunjung sudah berdatangan ke objek wisata kawasan Kintamani, Bangli.
Wisatawan saat ini belum dikenakan retribusi. Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta segera melakukan pembahasan dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwista Bangli untuk membahas retribusi ke objek wisata kawasan Kintamani.
Bupati Sedana Arta mengatakan, imbas pandemi Covid-19, pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata turun drastis. Bupati asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut ini pun pesimis bisa memenuhi target pendapatan dari retribusi pariwisata. “Kami segera bahas retribusi khusus ke Kintamani,” ungkap Bupati Sedana Arta, Minggu (19/9). Sementara Kasi Industri Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bangli, Gede Budiastawa, menjelaskan objek wisata yang kerja sama dengan Pemkab Bangli yakni Objek Wisata Desa Tradisional Penglipuran, Daya Tarik Wisata Kehen, dan kawasan Kintamani. Di Kintamani ada tiga daya tarik wisata yakni Batur, Trunyan, dan Penulisan.
Gede Budiastawa mengatakan, Objek Wisata Desa Tradisional Penglipuran sudah buka dan menerapkan retribusi pariwisita. Sedangkan Kintamani belum menerapkan retribusi. “Dari pengelola Kintamani belum ada pengamprahan tiket. DTW Kehen juga belum,” ungkap Gede Budiastawa. Sebelumnya sempat ada polemik pemberlakuan retribusi di Kintamani saat pandemi. Pemkab Bangli memberikan kelonggaran pada masa pandemi seperti saat ini.
Gede Budiastawa menambahkan, retribusi mengacu pada Peraturan Bupati Bangli No 37 Tahun 2019 tentang perubahan atas Perbup Bangli No 47 Tahun 2014 tentang peninjauan tarif retribusi tempat rekreasi dan olahraga Kabupaten Bangli. Tarif masuk untuk WNI yakni Rp 15.000 untuk anak-anak dan Rp 25.000 untuk dewasa. Retribusi bagi WNA yakni Rp 30.000 untuk anak-anak dan Rp 50.000 untuk dewasa. Target retribusi pariwisata Rp 13.043.250.000. Target terbesar untuk Daya Tarik Wisata Batur Rp 11 miliar lebih. *esa
Komentar