Show Bugil di Mango, Selebgram Ini Bisa Raup Rp 50 Juta Per Bulan
DENPASAR, NusaBali.com – Selebgram RR atau yang dikenal dengan nama ‘Kuda Poni’ terancam berada di penjara selama 12 tahun, akibat perbuatannya yang show mesum di aplikasi Mango dan Bigo.
Sebelumnya Satuan Reskrim Polresta Denpasar mengamankan perempuan berusia 32 tahun ini di apartemen mewahnya di Jalan Taman Pancing, Pemogan, Denpasar Selatan pada Jumat (17/9/2021).
Saat diamankan pelaku diketahui sedang live, adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa dua smartphone iPhone beserta simcard milik pelaku, kursi, pakaian pelaku, mainan menyerupai alat kelamin dan kartu ATM miliki pelaku.
“Pelaku sebagai selebgram secara terang-terangan melakukan live mempertontonkan aurat melalui aplikasi Mango. Pelaku mengakui sudah melakukan kegiatan ini sudah selama sembilan bulan dengan penghasilan Rp 25 juta hingga Rp 50 juta per bulan,” ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Senin (20/9/2021).
Lebih lanjut dijelaskan bahwa pelaku selain memiliki akun di aplikasi Mango juga memiliki akun di aplikasi Bigo untuk mencari penghasilan memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Namun pelaku menegaskan tidak menerima BO (booking order), melainkan hanya melakukan live show.
Pasal yang disangkakan terhadap pelaku adalah pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan pidana penjara paling lama 12 tahun. *mao
Komentar