Bendesa Sebut Perlu Pertimbangan Matang
Rencana Penerapan Kendaraan Ganjil-Genap di Kawasan Kuta
Kalau alasannya kekroditan, itu belum terjadi. Apalagi saat ini masih ada PPKM.
MANGUPURA, NusaBali
Rencana penerapan kendaraan ganjil-genap sebagai upaya pengendalian lalulintas orang di tempat umum dalam PPKM level 3, termasuk di akses masuk menuju Objek Wisata Pantai Kuta, menjadi perhatian serius dari Bendesa Adat Kuta I Wayan Wasista. Banyak hal perlu dipertimbangan sebelum benar-benar menerapkan kebijakan tersebut.
“Soal rencana (penerapan kendaraan ganjil-genap, Red), saya belum dapat surat resminya. Beberapa hari ini saya hanya dapat informasi melalui media saja. Kalau benar-benar mau diterapkan, tentu banyak hal yang perlu dibahas dan juga pertimbangan secara matang,” kata Bendesa Adat Kuta I Wayan Wasista, Senin (20/9) siang.
Menurut Wasista, rencana penerapan kendaraan ganjil-genal di wilayah Kuta itu mematikan roda perekonomian warga Kuta. Selama dua bulan lebih PPKM, tidak ada aktivitas yang dilakukan oleh warga, yang sebagian besarnya bergerak disektor pariwisata. Setelah ada kelonggaran, justru ada aturan baru yang memberatkan warga dan juga pengunjung yang berwisata ke pantai. “Ini baru mulai gerak, tapi kenapa tiba-tiba ada rencana itu. Tentu sangat memberatkan dan berimbas pada lumpuhnya aktivitas masyarakat yang mulai berjualan di pantai,” kata Wasista.
Wasista mengatakan, di sejumlah wilayah ganjil-genap itu didasari oleh kekroditan di jalan raya. Untuk rencana penerapan kendaran ganjil-genap di kawasan Kuta, dia mengaku belum mengetahui urgensinya. Kalau alasannya kekroditan, lanjutnya, itu belum terjadi. Apalagi saat ini masih ada PPKM. “Urgensinya apa, karena macet? Kondisi akses jalan menuju Pantai Kuta masih sepih kok. Lain cerita kalau memang sudah ramai, tentu kami mendukung rencana itu,” tegas Wasista.
Kalau pun alasannya untuk menghindari kerumunan masyarakat yang hendak berwisata, kata Wasista, kondisi saat ini belum terlalu ramai. Untuk itu, dia berharap pemerintah mengevaluasi rencana tersebut. “Warga di Kuta ini baru saja berjualan di kawasan pantai. Namun, kalau ada penerapan itu secara tidak langsung mematikan lagi aktivitas yang mulai menggeliat,” tandasnya.
Dengan adanya rencana penerapan kendaraan ganjil-genap di kawasan menuju Pantai Kuta, tentu juga berdampak di sejumlah wilayah lainnya, termasuk di Legian yang berbatasan langsung. Terkait hal itu, Bendesa Adat Legian Anak Agung Made Mantra, mengaku kalau setiap kebijakan dengan tujuan baik, tentu ada kendala yang dihadapi. Untuk itu, pihaknya berharap perlu dilakukan sosialisasi hingga tingkat bawah. Sejauh ini, lanjut dia, belum ada sosialisasi oleh pihak terkait. “Saat ini belum ada sosialisasi di Desa Adat Legian. Tentu kami sangat berharap ada sosialisasi,” harapnya.
Sementara, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Badung I Made Gede Wiryantara Adi Susandi seizin Kadis Perhubungan Badung AA Ngurah Rai Yuda Dharma, mengatakan wacana penerapan kendaraan ganjil-genap di kawasan pariwisata Kuta, sepenuhnya menunggu Surat Edaran (SE) Gubernur Bali. “Kami masih menunggu SE Gubernur untuk tindak lanjutnya. Hingga saat ini kami belum menerima SE Gubernur Bali terkait kebijakan tersebut,” katanya.
Berdasarkan hasil rapat di Dishub Provinsi Bali, untuk kawasan Kuta rencananya penerapan kendaraan ganjil-genap ada di dua titik, yakni pertigaan Jalan Pantai Kuta hingga Jalan Bakung Sari dan Pertigaan Jalan Kartika Plaza sampai Jalan Bakung Sari. *dar, ind
“Soal rencana (penerapan kendaraan ganjil-genap, Red), saya belum dapat surat resminya. Beberapa hari ini saya hanya dapat informasi melalui media saja. Kalau benar-benar mau diterapkan, tentu banyak hal yang perlu dibahas dan juga pertimbangan secara matang,” kata Bendesa Adat Kuta I Wayan Wasista, Senin (20/9) siang.
Menurut Wasista, rencana penerapan kendaraan ganjil-genal di wilayah Kuta itu mematikan roda perekonomian warga Kuta. Selama dua bulan lebih PPKM, tidak ada aktivitas yang dilakukan oleh warga, yang sebagian besarnya bergerak disektor pariwisata. Setelah ada kelonggaran, justru ada aturan baru yang memberatkan warga dan juga pengunjung yang berwisata ke pantai. “Ini baru mulai gerak, tapi kenapa tiba-tiba ada rencana itu. Tentu sangat memberatkan dan berimbas pada lumpuhnya aktivitas masyarakat yang mulai berjualan di pantai,” kata Wasista.
Wasista mengatakan, di sejumlah wilayah ganjil-genap itu didasari oleh kekroditan di jalan raya. Untuk rencana penerapan kendaran ganjil-genap di kawasan Kuta, dia mengaku belum mengetahui urgensinya. Kalau alasannya kekroditan, lanjutnya, itu belum terjadi. Apalagi saat ini masih ada PPKM. “Urgensinya apa, karena macet? Kondisi akses jalan menuju Pantai Kuta masih sepih kok. Lain cerita kalau memang sudah ramai, tentu kami mendukung rencana itu,” tegas Wasista.
Kalau pun alasannya untuk menghindari kerumunan masyarakat yang hendak berwisata, kata Wasista, kondisi saat ini belum terlalu ramai. Untuk itu, dia berharap pemerintah mengevaluasi rencana tersebut. “Warga di Kuta ini baru saja berjualan di kawasan pantai. Namun, kalau ada penerapan itu secara tidak langsung mematikan lagi aktivitas yang mulai menggeliat,” tandasnya.
Dengan adanya rencana penerapan kendaraan ganjil-genap di kawasan menuju Pantai Kuta, tentu juga berdampak di sejumlah wilayah lainnya, termasuk di Legian yang berbatasan langsung. Terkait hal itu, Bendesa Adat Legian Anak Agung Made Mantra, mengaku kalau setiap kebijakan dengan tujuan baik, tentu ada kendala yang dihadapi. Untuk itu, pihaknya berharap perlu dilakukan sosialisasi hingga tingkat bawah. Sejauh ini, lanjut dia, belum ada sosialisasi oleh pihak terkait. “Saat ini belum ada sosialisasi di Desa Adat Legian. Tentu kami sangat berharap ada sosialisasi,” harapnya.
Sementara, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Badung I Made Gede Wiryantara Adi Susandi seizin Kadis Perhubungan Badung AA Ngurah Rai Yuda Dharma, mengatakan wacana penerapan kendaraan ganjil-genap di kawasan pariwisata Kuta, sepenuhnya menunggu Surat Edaran (SE) Gubernur Bali. “Kami masih menunggu SE Gubernur untuk tindak lanjutnya. Hingga saat ini kami belum menerima SE Gubernur Bali terkait kebijakan tersebut,” katanya.
Berdasarkan hasil rapat di Dishub Provinsi Bali, untuk kawasan Kuta rencananya penerapan kendaraan ganjil-genap ada di dua titik, yakni pertigaan Jalan Pantai Kuta hingga Jalan Bakung Sari dan Pertigaan Jalan Kartika Plaza sampai Jalan Bakung Sari. *dar, ind
Komentar