nusabali

Polresta Denpasar Telusuri Dugaan Salah Input Data Pasien Covid-19

  • www.nusabali.com-polresta-denpasar-telusuri-dugaan-salah-input-data-pasien-covid-19

DENPASAR, NusaBali.com - Polresta Denpasar menelusuri dugaan kasus salah input data pasien Covid-19 yang terjadi di wilayah Denpasar pada awal September lalu.

"Tunggu dulu ya, kami masih melakukan penelusuran, pemeriksaan saksi-saksi dan nanti kalau rampung kami akan lakukan gelar perkara untuk menentukan apakah ini ada unsur pidana atau tidak. Kalaupun ada pidana siapa yang jadi tersangkanya itu nanti kami dalami lagi," kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat, Selasa (21/9/2021).

Ia mengatakan hingga saat ini sudah banyak pihak-pihak yang diperiksa, baik dari Dinas Kesehatan Kota Denpasar hingga rumah sakit di wilayah Denpasar. Untuk itu, bukti-bukti lain masih harus dilengkapi termasuk pembuktian ada atau tidaknya kesengajaan dalam kasus ini.

"Yang membuat kesalahan ini bukan oknum,  namun operator (sekelompok orang). Statusnya saat ini masih bekerja sampai dengan sekarang. Kalau sudah gelar perkara baru bisa kami ungkap ada atau tidaknya unsur pidana," katanya.

Hingga saat ini belum ada proses pencabutan laporan dan masih menunggu hingga tahap gelar perkara.

Sebelumnya, penyidik Polresta Denpasar memanggil beberapa penanggung jawab dalam penanganan Covid-19. Pemanggilan tersebut dilakukan karena ada data pasien Covid-19 yang tidak sesuai di lapangan, yang mana pasien Covid-19 sudah sembuh namun masuk dalam data pasien meninggal.

Berdasarkan data di lapangan, pasien berinisial KJG sejak tanggal 24 Agustus 2021 sudah terkonfirmasi positif Covid-19 (OTG) dan melaksanakan isolasi terpusat (Isoter) di Hotel Prime Biz Kuta.
 
Lalu, sejak tanggal 3 September 2021 sudah dinyatakan sehat dan selesai melaksanakan Isoter. Kemudian, pasien tersebut kembali ke kampung halamannya di Banjar Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng sampai sekarang, untuk beristirahat. *ant

Komentar