nusabali

Masuk Swalayan/Toko Modern Bakal Diberlakukan Aplikasi PeduliLindungi

  • www.nusabali.com-masuk-swalayantoko-modern-bakal-diberlakukan-aplikasi-pedulilindungi

BEKASI, NusaBali.com – Viral Satpol PP mendatangi Indomaret dan menegaskan soal kewajiban pelaku usaha memasang QR Code PeduliLindungi dan larangan masuk bagi pengunjung di bawah 12 tahun banyak dipertanyakan kebenarannya, apakah karena inisiatif Satpol PP ataukan memang sudah menjadi kebijakan?

Ternyata Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, memang sedang mensosialisasikan aplikasi PeduliLindungi kepada pengelola serta pengunjung toko modern/minimarket atau toko swalayan sejalan dengan rencana mewajibkan penggunaan aplikasi tersebut di dalam area toko swalayan daerah itu.

"Sedang disosialisasikan, untuk keamanan semua. Kita tidak ingin ekonomi saja tapi kesehatan juga terjaga, maka kita merencanakan memberlakukan kebijakan itu," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi Tedy Hafni, Rabu (22/9/2021).

Dia mengatakan tahapan menuju rencana tersebut baru sebatas sosialisasi sementara uji cobanya belum dilaksanakan, sebab pemerintah daerah masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat.

Tedy mengatakan jika kebijakan ini diterapkan nanti, teknis pemberlakuannya akan diserahkan sepenuhnya kepada pengelola toko swalayan yang ada di Kota Bekasi. "Mereka kan biasanya ada pengelolanya, nanti mereka yang lebih teknis lah, karena biasanya ada koordinator masing-masing minimarket," ucap dia.

Selain mencegah potensi penularan Covid-19, penerapan kebijakan ini juga bertujuan untuk mengetahui perbandingan jumlah okupansi toko swalayan dengan kapasitas maksimalnya, seperti yang kini sudah diterapkan di pusat perbelanjaan lain yakni mal dan pusat retail Kota Bekasi.

Kepala Satpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah mengaku sudah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan sosialisasi kepada pihak toko swalayan dengan sasaran mengetahui seberapa banyak pengunjung yang masuk ke Indomaret dan Alfamart melalui basis data aplikasi PeduliLindungi.

"Kebijakan ini sebenarnya sudah diterapkan di mal dan retail di Kota Bekasi. Kontroversi di masyarakat pasti ada, kita serahkan sepenuhnya pada kebijakan yang nanti akan ditetapkan," ujarnya.

Berdasarkan hasil sosialisasi sementara, kata dia, baik pihak Indomaret maupun Alfamart telah berusaha menerima kebijakan tersebut, meski untuk penerapannya masih menunggu keputusan pimpinan pengelola toko swalayan tersebut.

"Untuk selanjutnya nanti kita tunggu ketetapan dari Surat Pak Wali (Walikota Bekasi) dan apabila diberlakukan, nanti akan ada sanksi bagi pengelola minimarket yang tidak memasang barcode PeduliLindungi di area pintu masuk," kata dia. *ant

Komentar