Bangli Dapat Tambahan BKK Provinsi Rp 10 Miliar
BANGLI, NusaBali
Pemkab Bangli dipastikan mendapat tambahan dana (Bantuan Keuangan Khusus) BKK Provinsi Bali pada APBD Perubahan tahun 2021.
Tambahan dana Rp 10 miliar lebih untuk sharing penerima bantuan iuran (PBI) daerah dan rehabilitasi bangunan gedung pemerintah daerah. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Bangli telah melakukan rapat pembahasan hasil evaluasi Gubernur Bali tentang Ranperda APBD Perubahan 2021.
Kabid Anggaran Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli, I Nengah Astawa, menjelaskan hasil evaluasi Gubernur Bali terkait Ranperda APBD Perubahan 2021 langsung ditindaklanjuti pada pembahasan dengan DPRD Bangli. “Secara garis besar evaluasi tidak terlalu substansial. Ada beberapa penekanan, salah satunya pemasangan target PAD harus terukur dan rasional,” ungkap Nengah Astawa, Selasa (21/9). Pemkab Bangli melakukan penyesuaian BKK Provinsi Bali sebab mendapat tambahan BKK Rp 10 miliar lebih.
Anggaran Rp 10 miliar lebih untuk beberapa kegiatan sesuai proposal yang diajukan Pemkab Bangli. Kegiatan yang akan didanai yakni sharing PBI daerah mencapai Rp 4 miliar lebih. Rehabilitasi bangunan gedung kantor pemerintah daerah di Kelurahan Kubu. Peningkatan jalan di beberapa titik di kota Bangli, rabat beton di lingkungan LC Aya serta pengadaan truk amrol untuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli.
Nengah Astawa menambahkan, anggaran belanja daerah Pemkab Bangli sudah memenuhi ketentuan. Anggaran perjalanan dinas dirasionalisasi. “Provinsi menekankan rasionalisasi sesuai dengan kebutuhan. Kami sudah menindaklanjuti arahan tersebut,” ungkapnya. Sementara itu, Pemkab Bangli masih menunggu nomor registrasi Perda dari provinsi. Jika nomor tersebut turun maka Ranperda APBD Perubahan bisa segera ditetapkan menjadi Perda. “Sambil menunggu nomor register, kami menindaklanjuti evaluasi provinsi,” jelas Nengah Astawa. *esa
Komentar